
Jakarta, PONTAS.ID – Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang memberi izin rencana pelaksanaan Reuni Akbar 212 di Monas, Minggu (2/12/2018) mendatang, mendapat penolakan dari sejumlah kelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Jaga Indonesia (GJI).
Dan sebagai upaya penolakan tersebut, mereka menggelar aksi demo di depan Gedung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (29/11/2018).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Presidium Nasional Gerakan Jaga Indonesia (GJI), Boedi Djarot mengungkapkan bahwa pada intinya pihaknya mendesak Anies untuk memberi penjelasan, mengapa memutuskan untuk memberi izin pelaksanaan Reuni Akbar 212 di Monas nanti.
“Prinsipnya kami ke Balai Kota DKI itu untuk mempertanyakan kepada gubernur, kenapa memberikan izin penggunaan area Monas untuk 212? Alasannya apa? Karena dimata kami reuni 212 itu tidak ada urgensinya. Apa urgensinya untuk NKRI?” kata Boedi kepada PONTAS.id, Kamis (29/11/2018).
Jika acara Reuni Akbar 212 tersebut dikatakan hanya sebagai ajang untuk berkumpul, ataupun silaturahmi umat, tanpa ada embel-embel agenda politik dibelakangnya, Boedi menyebut bahwa hal itu sangatlah mustahil.
“Buat saya kok terlalu naif ya. Ini ada agenda yang dibawa, karena ini aksi kepanjangan tangan dari HTI. Kami berani mengatakan seperti ini karena kami sudah mengikuti konsentrasi massa di kantong-kantong menjelang reuni 212 ini. Akan ada pengibaran bendera HTI,” ujarnya.
Karena itu GJI, tegas Boedi, mendesak kepada Anies untuk menjelaskan alasan pemberian izin penggunaan Monas tersebut, serta mendesak agar izin tersebut segera dibatalkan atau dicabut demi keutuhan NKRI.
“Atau diduga ini ada politik balas budi, karena waktu itu Anies Baswedan pernah dimenangkan oleh mereka. Nah kalau itu yang terjadi, itu kan enggak benar. Jadi di dalam keputusan Anies itu tidak nilai sosial yang bermanfaat untuk kepentingan warga Jakarta,” tutur dia.
Tidak Ada Tanggapan
Pasca melakukan aksi demo di depan Gedung Balai Kota DKI, Boedi pun mengaku kecewa lantaran tidak ada tanggapan atau penjelasan yang memuaskan dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
“Anies tidak berani keluar. Tidak berani hadapi kita. Kita tadi sudah ke ruangan Kesbangpol, tapi Kesbangpol sendiri tidak memberikan jawaban apa-apa, tidak memberikan solusi apa-apa. Yang kami minta itu sederhana. Apa latar belakang pemberian izin itu. Lalu kemudian mau enggak bertanggung jawab kalau ada apa-apa,” ucapnya.
Ketika ditanyakan apakah akan ada langkah lebih lanjut dari GJI pasca melakukan aksi demo di Balai Kota DKI, dan tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari Pemprov DKI, Boedi mengatakan bahwa pada prinsipnya mereka akan terus mencegah jangan sampai Reuni Akbar 212 bisa terlaksana.
“Karena reuni itu meresahkan banget. Dan kita akan menyetop pembodohan yang dilakukan oleh mereka. Selama ini kan mereka melakukan pembodohan, mereka menggunakan agama sebagai alat guna kepentingan politik,” imbuh dia.
Gertak Tempe
Terkait dengan rencana dari pihak Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang berniat melaporkan GJI ke kepolisian, karena dianggap telah melakukan ujaran kebencian, Boedi merasa tidak takut. Dia justru justru mempersilakan pihak PA 212 untuk melayangkan laporan tersebut.
“Gertakan tempe itu. Kalau mau laporkan, ya laporkan saja. Jangan merasa mereka itu lebih kuat dari rakyat Indonesia, itu saja. Nanti saya akan buktikan. Saya akan mengalahkan mereka. Intinya, kita menentang paham khilafah yang diusung oleh HTI, karena bertentangan dengan Pancasila,” tegasnya.
Lebih lanjut Boedi pun mengimbau pada aparat kepolisian, untuk menyikapi polemik pemberian izin pelaksanaan Reuni Akbar 212 secara lebih jernih, untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia di masa yang akan datang. Jangan sampai masyarakat menjadi terpecah belah.
“Kita imbau aparat untuk melihat ini lebih bijak. Jangan sampai ada sikap-sikap yang terkesan pembiaran. Kita terus berjuang, bukan untuk membubarkan lagi, tapi untuk menghabiskan gerakan-gerakan yang mengusung paham yang bertentangan dengan Pancasila. Kalau ada yang beranggapan reuni 212 tidak ada muatan politik, itu salah besar. Dan itu berbahaya,” tukas dia.
Sebelumnya, Ketua Media Center Reuni Akbar 212, Habib Novel Chaidir Bamukmin mengatakan, pihaknya akan melaporkan Gerakan Jaga Indonesia atas dugaan melakukan ujaran kebencian. Novel juga meminta kepada seluruh umat Islam agar tidak terprovokasi dengan ujaran-ujaran tersebut.
“Insya Allah kami akan laporkan Gerakan Jaga Indonesia ke polisi. Karena telah melakukan ujaran kebencian. Pasal 156 KUHP. Kepada umat Islam, kami berharap tidak terpancing dengan provokasi oleh kelompok intoleran berkedok jaga negara,” kata Novel saat dikonfirmasi, Selasa (27/11/2018).
Kepentingan kelompok tersebut, nilai Novel, hanya untuk memecah-belah keutuhan bangsa. “Mereka ini berkedok jaga negara demi kepentingan adu domba, untuk memecah-belah bangsa. Dan diduga ini adalah kelompok antiagama ala komunis,” pungkasnya.
Editor: Risman Septian


























