Pemerintah Serius Tangani Alih Fungsi Lahan di Delapan Provinsi di Indonesia

Lahan Pertanian/(Foto: Ist).

Jakarta, PONTAS.ID – Banyaknya alih fungsi Lahan  yang belakangan ini  ditanggapi serius oleh pemerintah dengan mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur alih fungsi lahan sawah yang ada di delapan provinsi sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Delapan provinsi tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Sumatera Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Dengan menjadi LP2B, nantinya alih fungsi lahan sawah harus berdasarkan kepentingan bencana alam dan infrastruktur publik. Hal ini disampaiakan  Direktur Jendral Penataan Agraria, muhamad Iksan ketika ditemui PONTAS.id disela acara Rakernas Semester I di Hotel Grend Kemang, Selasa ( 24/7/2018).

Iksan Menambahkan, nantinya Jika alih fungsi tetap dilakukan, hal tersebut harus berdasarkan persetujuan dari Menteri ATR/BPN.

“Bukan tidak boleh diubah, tetapi lebih teratur karena sudah ada pengendalian dari kementerian,” ujarnya.

Iksan Mengatakan Selain Perpres, kementerian ATR/ BPN sedang  mempersiapkan Undang-undang dan juga Peraturan Menteri (Permen) yang akan yang akan mengatur mengendalikan alih lahan sawah.

“Saat ini Kementerian ATR/BPN  sedang menvasilidasi kedelapan Porivinsi  agar data LP2B per kabupaten/kota, serta perhitungan alih fungsi lahan sawah menjadi non pertanian menjadi valid  dan akan dilaporkan kepada presiden RI  bulan agustus ini” ujarnya.

Alih fungsi sawah ini mendesak karena setiap tahunnya lahan sawah di Indonesia berkurang 150 ribu hingga 200 ribu hektar. Alih fungsi lahan sawah tersebut paling banyak terjadi di wilayah Jawa dan kota-kota besar. Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada 2013, lahan sawah di Jawa mencapai 3,675 juta hektar atau hampir setengahnya dari total sawah di Indonesia sebesar 7,750 juta hektar.

Namun, Iksan megatakan, bahwa tidak semua provinsi mengalimi penurunan, Jawa Timur misalnya, menurut pengamatan Kementerian ATR/BPN dan data yang mengunakan satelit citra resolusi tinggi, bahwa lahan pertanianya mengalami peningkatan. Hal ini  menurutnya dikarenakan adanya pembukaan lahan baru.

Editor: Idul HM

Previous articleJabodetabek Diprediksi Akan Berawan Seharian
Next articleMasyarakat Sehat akan Menguntungkan Ekonomi Negara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here