Jakarta, PONTAS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan dukungannya kepada pihak Kepolisian RI (Polri), yang pada saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek rehabilitasi 119 gedung sekolah di DKI Jakarta.
Pria yang tengah digadang-gadang untuk maju dalam bursa Calon Presiden (Capres) 2019 ini pun menegaskan, bahwa penegakan hukum kasus apapun memang seharusnya dijalankan, tanpa pandang bulu atau tebang pilih.
Dalam kasus itu, polisi bakal meminta keterangan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengenai kasus 119 sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA yang direhabilitasi pada tahun 2017. Anies lantas meminta kepada jajarannya untuk bersikap kooperatif.
“Harus (kooperatif). Bukan dipersilakan, kalau penegakan hukum itu bukan dipersilakan. Penegakan hukum harus jalan,” kata Anies usai meresmikan pembukaan layanan ruang inap TB RO di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).
Nemun demikian, ketika ditanyakan oleh awak media apakah hal ini yang menjadi penyebab digantinya Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto, Anies tidak menjawab tegas. Dia hanya membalas dengan senyum dan memainkan matanya.
Sebelumnya, rehabilitasi berat 119 gedung sekolah di lima kota Jakarta pada 2017, ditengarai bermasalah. Inspektorat DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan renovasi sekolah dengan pagu anggaran daerah sekitar Rp196,6 miliar tersebut.
Inspektorat DKI saat ini tengah meneliti apakah kontraktor proyek itu, yakni PT Murni Konstruksi Indonesia, merenovasi sesuai dengan kontrak atau tidak. Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya juga masih mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan ahli.
Editor: Risman Septian