Polrestabes Makassar Temukan Modus Baru Narkoba

Lima pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus Satres Narkoba Polrestabes Makassar

Jakarta, PONTAS.ID – Lima pelaku terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Dua diantara pelaku adalah wanita dan kelimanya diringkus di empat TKP berbeda.

Dalam pengungkapan kasus ini Polisi juga menemukan modus baru para pelaku dengan merubah bentuk timbangan digital menjadi mouse (tetikus) komputer.

Satu pelaku AW alias Tipis (37) diringkus oleh Unit 1 pada Kamis (25/1/2018) di rumahnya,

“Diamankan barang bukti berupa 1 buah helm warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 sachet plastik sabu. Dari dalam tas pelaku juga ditemukan 1 set alat hisab sabu, 1 sachet plastik kosong dan 1 buah timbangan digital yang dimanipulasi berbentuk mouse komputer, ungkap Kanit 1 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, AKP Ifan Arvandi, saat menggelar jumpa pers, Jumat (26/1/2018).

Sementara itu, tim dari Unit 2, juga berhasil meringkus dua pelaku pengedar masing-masing RM alias Ambang (30) diringkus di Jl. Mongisidi Baru dengan barang bukti 23 sachet sabu. Kemudian YS alias Sangkala (32) diringkus bersama barang bukti 17 sachet sabu

“Kedua pelaku diringkus berkat adanya laporan dari warga setempat. Kepada penyidik pelaku mengaku baru menggeluti bisnis barang haram ini baru satu minggu,“ jelas Kanit 2, Iptu Muh. Nawir.

Sementara itu, dua pelaku wanita, WH alias Mami Ida (40) dan YL alias Manda (25) diringkus di rumahnya oleh Unit 3 pada Selasa (23/1/2018) lalu,” Dari kedua pelaku diamankan barang bukti 3 sachet sabudan satu buah handphone lipat merk samsung,” kelas Kanit 3, Iptu Jumadi

Saat ini, pelaku dan barang bukti akan diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Knt)

Editor: Hendrik JS

Previous articleRemaja Belia Bacok Warga di Lenteng Agung
Next articlePatung Ramses II Dipindahkan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here