Kisruh Bagi-bagi Proyek, Dekot Jakarta Utara Panggil Kasudin Pora

Jakarta, PONTAS.ID – Dewan Kota Jakarta Utara akan memanggil Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pemuda dan Olahraga Jakarta Utara, Heru Haryanto. Pemanggilan ini sekaligus memverifikasi terkait kisruh bagi-bagi jatah proyek di Sudin Pora.

“Seluruh kegiatan proyek di Jakarta Utara harus melibatkan kepentingan masyarakat Jakarta Utara. Dalam prosesnya dari hulu hingga ke hilir harus sesuai dengan semangat Gubernur DKI Jakarta. Tidak boleh ada rekanan atau kontraktor piaraan,” kata Ketua Dewan Kota Jakarta Utara, Mohammad Sidik, kepada PONTAS.id, Kamis (8/8/2019).

Sidik menambahkan, pihaknya selama ini juga beberapa kali menerima keluhan dari warga Jakarta Utara terkait proyek-proyek di Sudin Pora Jakarta Utara.

“Beberapa kali menerima laporan bahwa kontraktor nya merupakan orang-orang dekat Kasudin. Makanya kami panggil untuk mengetahui kebenarannya,” kata Sidik.

Sebelumnya diberitakan, belasan kegiatan di Sudin Pora Jakarta Utara masuk kategori pengadaan langsung (PL) dipertanyakan warga. Pasalnya, pemilihan penyedia jasa kegiatan yang itu disebut-sebut tidak melalui proses yang transparan sebagai mana diatur Peraturan Presiden Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Bahkan ada satu pengusaha mengerjakan empat proyek sekaligus. Meskipun dia menggunakan empat perusahaan yang berbeda, tapi di lapangan hanya satu pengusaha yang mengerjakan,” keluh salah seorang pengusaha Godlif Parsaoran kepada PONTAS.id, beberapa waktu lalu.

Dengan mekanisme pengadaan langsung yang tidak transparan, menurut Parsaoran akan berdampak pada memburuknya profesionalisme pengusaha lantaran telah tersisih di awal proses.

“Artinya jika mekanisme penyediaan barang dan jasa tersebut berlangsung tidak sehat, dampaknya pengusaha jadi ikut bersaing tidak sehat, masing-masing memanfaatkan kedekatan dengan pejabat. Ini berbahaya bagi iklim usaha!” terangnya.

Parsaoran menambahkan, pihaknya juga melihat keanehan dari pelaksanaan kegiatan melalui metode pengadaan langsung itu di lapangan, “Kita cek ke lapangan, hasilnya tidak sesuai perencanaan, tapi ternyata dibayar 100 persen. Menurut kami ini aneh, seharusnya pengguna barang dan jasa hanya membayar sesuai kuantitas dan kualitas, bukan malah membayar penuh,” pungkasnya.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pemuda dan Olahraga Jakarta Utara, Heru Haryanto belum memberikan tanggapan meskipun wartawan beberapa kali mencoba menemui di kantornya, di Gedung Wali Kota Jakarta Utara.

“Bapak sedang keluar tidak ada di ruangan,” kata salah seorang staff Sudin Pemuda dan Olahraga Jakarta Utara kepada wartawan untuk yang kelima kalinya, Rabu (7/8/2019).

Demikian halnya dengan Chairil Anwar selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana dan Sarana Sudin Pemuda Olahraga juga tak kunjung dapat ditemui dikantornya.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS

Previous articleKemenhub Terus Kaji Kebijakan Tiket Pesawat Jangka Panjang
Next articleRibuan Mangrove Terancam Mati Akibat Tumpahan Minyak Pertamina