Kemenhub Terus Kaji Kebijakan Tiket Pesawat Jangka Panjang

Ilustrasi Tiket Pesawat

Jakarta, PONTAS.ID – Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B Pramesti memastikan saat ini terus mengkaji kebijakan harga tiket pesawat.

Sementara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan tarif tiket pesawat maskapai berbiaya hemat atau low cost carrier (LCC) sebesar 50 persen dari tarif batas atas (TBA) pada hari-hari tertentu akan dilakukan setiap hari.

Hanya saja, Polana menganggap hal tersebut hanya menjadi bagian dari kebijakan jangka pendek. “Kami sedang mengkaji untuk kebijakan jangka panjang, nanti kita bicarakan lagi,” kata Polana di Jakarta, Kamis (8/8/2019)

Meskipun begitu, Polana belum mau menjelaskan secara detil bagaimana kebijakan baru untuk mengatasi tingginya harga tiket pesawat saat ini. Polana mengatakan masih akan membahasnya terlebih dahulu sehingga belum diketahui apakah akan berbentuk aturan baru atau merevisi aturan sebelumnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai kebijakan menjual tiket maskapai LCC 50 persen dari TBA pada Selasa, Kamis, dan Sabtu tidak berkelanjutan.

“Artinya begini, betul harga tiket itu naik tinggi tapi itu karena mereka terlalu sibuk tadinya memperebutkan pasar. Empat tahun dia nggak naik-naik, tiba-tiba sekali naik banyak,” ujar Darmin, Jumat (2/8/2019).

Jika menginginkan dampak yang berkelanjutan, Darmin mengatakan banyak yang harus dibenahi dari berbagai sisi. Untuk itu, dia menegaskan saat ini pemerintah akan menelusuri bagian apa saja yang perlu dibenahi.

“Itu perlu kita targetkan satu bulan selesai, setelah itu kita umumkan ini dia (kebijakan untuk harga tiket pesawat) yang baru,” tutur Darmin.

Darmin mengakui jika terus ditekan untuk menjual harga tiket murah setiap harinya akan berbahaya bagi maskapai. Dia menilai lebih baik saat ini membenahi beberapa faktor lain yang bisa diturunkan ketimbang menekan maskapai menjual harga tiket murah setiap hari.

“Masih banyak aspek. Nanti sebulan lagi kita akan berlakukan tarif yang nggak lagi hari hari tertentu,” tutur Darmin.

Dia menegaskan pada dasarnya saat ini pemerintah tengah mencari solusi yang berkelanjutan untuk harga tiket pesawat tanpa mengorbankan salah satu pihak. Darmin menyebutkan akan ada perubahan regulasi besar-besaran.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleJokowi Harus Bentuk Tim Investigasi Tangani Kasus Blackout PLN
Next articleKisruh Bagi-bagi Proyek, Dekot Jakarta Utara Panggil Kasudin Pora