64 Tahun Kejaksaan, ST Burhanuddin: Momen Introspeksi Diri

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat meyampaikan amanat dalam acara Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, di Badiklat Kejaksaan RI, pada Senin (22/7/2024) //Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung

Jakarta, PONTAS.ID – Hari Bhakti Adhyaksa (HBA), sepatutnya dihayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Penegasan ini disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat memperingati hari lahir Kejaksaan yang ke-64, di Badiklat Kejaksaan RI, pada Senin (22/7/2024).

“Momen perayaan agar senantiasa dijadikan refleksi oleh seluruh insan Adhyaksa untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai,” kata Burhanuddin.

Dia menambahkan, mulai tahun 2025, setiap tanggal 22 Juli hanya akan memperingati dengan upacara sebagai momen berkontemplasi secara internal dan edukasi kepada masyarakat atas peran dan kedudukan Kejaksaan.

“Sedangkan rangkaian semarak kegiatan perayaan akan kita fokuskan pada perayaan hari lahir Kejaksaan tanggal 2 September,” ujar Jaksa Agung.

Adapun tema HBA kali ini adalah, “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”. Tema ini, merupakan kristalisasi dari Visi Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Selanjutnya, Jaksa Agung mengungkapkan salah satu fondasi pemerintahan yang kuat dan berwibawa, tidak lain dan tidak bukan adalah penegakan hukum yang berkepastian hukum, dan mampu mewujudkan keadilan yang substansial serta bermanfaat.

“Maka Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional, proporsional dan tuntas,” terangnya.

7 Perintah Harian
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung juga menyampaikan tujuh  Perintah Harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan yakni:

  1. Bangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi;
  2. Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan;
  3. Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengakutalisasikan prinsip een en ondelbaar;
  4. Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif;
  5. Jadikan Pembinaan, Pengawasan, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur;
  6. Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat; dan
  7. Persiapkan arah kebijakan Institusi Kejaksan dalam Menyongsong Indonesia emas Tahun 2045.

Hadir dalam kegiatan ini,  Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi, Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, para mantan Jaksa Agung.

Sementara, kegiatan diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, para pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleGrand Final Putera Proliga 2024, Jakarta LaVani Harus Puas Jadi Runner Up, Syarief Hasan: Tetap Semangat, Evaluasi dan Berlatih Lagi
Next articleNurhayati 3 Bulan Tak Terima Bansos, Ini Sebabnya