ADVERTORIAL
Kabupaten Banjar, PONTAS.ID – Kabupaten Banjar masuk Top 51 Nasional Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau dikenal dengan SP4N LAPOR.
Hal tersebut disampaikan Sekda Banjar HM Hilman saat mengikuti evaluasi Lanjutan atau Penjurian Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) ke-4 via zoom meeting di Command Center Manis, Jumat (27/5/2022) lalu.
Lapor Manis di bawah pengawasan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar akan bersaing dengan seluruh instansi pemerintah baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
“Banyak masukan dan saran yang diberikan dari tim penilai independen kepada Kabupaten Banjar tentang mengelola pengaduan masyarakat. Supaya ada perbaikan pelayanan publik dan kebijakan untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Hilman dalam keterangannya yang diterima PONTAS.id, Minggu (29/5/2022).
Hilman menjelaskan, sasaran utama Lapor Manis adalah pondok pesantren karena para santri kritis dengan kemampuan yang dimilikinya. Sehingga bisa menjadi pengingat bagi Pemkab Banjar.
“Kabupaten Banjar terkenal sebagai kota santri dengan pengetahuan dan kemampuan yang mereka miliki setelah menjalani pendidikan di pondok tentu mereka menjadi orang terpandang di masyarakat,” ungkapnya.
Hilman berharap melalui para santri ini bisa memberikan informasi-informasi dari sosialisasi SP4N lapor manis kepada masyarakat di daerahnya masing-masing.
Kabid Informasi Komunikasi Publik (IKP) DKISP Banjar M Hamdani menyampaikan, sejauh ini aduan masyarakat paling banyak mengarah kepada infrastruktur, layanan air bersih, perumahan dan permukiman serta layanan pendidikan.
“Alhamdulillah semua aduan sudah ditindaklanjuti oleh SKPD terkait dan ini merupakan suatu hal yang bagus yang dilakukan oleh SKPD Banjar,” ujarnya.
Ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi dan mengkaji sejauh mana kendala para penghubung dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Pada 2022 ini pihaknya juga akan membuat kuesioner berupa sampel dari sejumlah masyarakat di beberapa kecamatan melalui online.
“Apabila ada masyarakat yang belum tahu, memahami dan bisa tata cara aduan maka akan diklasifikasikan masyarakat tersebut untuk lebih digencarkan kembali sosialisasi,” lontarnya.
Penulis: Muhammad Amin.
Editor: Ahmad Rahmansyah




























