Bongkar Mafia Tanah Pertamina, Jaksa Agung Apresiasi Kejati DKI

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin

Jakarta, PONTAS.ID – Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengapresiasi Asisten bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta atas pengusutan kasus dugaan mafia tanah terkait aset milik PT Pertamina di Rawamangun, Jakarta Timur.

“Kasus ini berkualifikasi adanya unsur tindak pidana korupsi,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/5/2022).

“Penyidikan yang tengah dilakukan Kejati DKI Jakarta sebagai bentuk respon cepat atas arahan Jaksa Agung RI sebagaimana Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 tahun 2021 tentang pemberantasan mafia tanah,” kata Ashari.

Selain itu, Burhanuddin memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan yang secara cepat merespon perintah Jaksa Agung RI dalam mengusut dugaan mafia pupuk.

“Mafia pupuk ini sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara. Oleh karenanya saya tegaskan kembali para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk,” ucap Jaksa Agung Burhanuddin, seperti disampaikan Ashari.

“Jika perlu, saudara sekalian mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya,” sambungnya.

Tingkatkan Kepercayaan
Kendati demikian, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa dampak atas kecepatan dan ketepatan dalam menangani kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, seperti kasus minyak goreng, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Instansi Korps Adhyaksa.

Hal tersebut berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indikator Politik yang merilis pada 28 April 2022, menunjukan peningkatan posisi Kejaksaan RI yang awalnya berada pada urutan ke-8, kini naik secara signifikan berada di urutan ke-4 dalam hal tingkat kepercayaan masyarakat.

“Yang semula sempat mengalami penurunan pada hasil survei awal Februari yang lalu,” tutur Burhanuddin.

Menurut Jaksa Agung, hal tersebut membuktikan bahwa kepekaan dan kecepatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam merespon isu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, sangat signifikan dalam meningkatkan kepercayaan publik kepada Kejaksaan RI.

“Sebagaimana peningkatan drastis posisi Kejaksaan pada 2 hasil survei dalam waktu yang berdekatan tersebut,” paparnya.

Bahkan, kata Jaksa Agung, hasil survei tersebut menunjukkan jika masyarakat masih menaruh harapan dan kepercayaan yang besar kepada insan Adhyaksa. Sehingga jajarannya harus meningkatkan sensitivitas dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

“Oleh sebab itu, mengapa pada kesempatan ini saya memberikan apresiasi kepada JAMPidsus Kejagung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejari Kabupaten Pekalongan beserta jajarannya yang telah peka dan cepat dalam merespon isu hajat hidup orang banyak tersebut,” tutur Burhanuddin.

“Tentunya saya berharap prestasi tersebut dapat dicontoh oleh satuan kerja yang lain,” pungkasnya.

Penulis: Ahmad Rahmansyah
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleAwali Aktivitas Usai Lebaran, ATR/BPN Gelar Rapim Capaian Kinerja
Next articleDisambut Dubes Aziz, Ketua dan Waka DPD Awali Kunjungan Kerja ke Madinah