Tanah Bumbu, PONTAS.ID – Bupati Tanah Bumbu, Kalsel dr Zairullah Azhar dirundung permasalahan. Sebuah postingan berupa screenshot bernada fitnah terhadap Pengasuh Istana Anak Yatim Darul Azhar itu beredar luas di grup-grup whataps dan jagad maya.
Namanya dikaitkan dengan terdakwa perkara dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) batubara yang menyeret mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.
“Konten postingan itu fitnah. Saya tak pernah sekalipun berkomunikasi dengan dwi,” tegas dr Zairullah, Selasa (19/42022).
Ia membantah isi percakapan dalam screenshot WA tersebut. Yakni yang diduga dari Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo. Intinya menyebut nama Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Hasanuddin dari Fraksi PKB.
Antara lain menyampaikan kepada seseorang soal penahanan Dwi sebagai tersangka dugaan korupsi yang mengatasnamakan Hasanuddin minta sampaikan jika Dwi tidak akan keluar penjara kalau Mardani (Mantan Bupati Tanah Bumbu) tidak masuk, dan bisa keluar kalau Mardani masuk.
Dan disebutkan penasehat spiritual dr Zairullah bicara dengan Dwi tenang dan diminta jaga kesehatan. Kemudian Dwi hanya cukup sebutkan satu ada kasalahan Mardani pada bukti persidangan. “Sekali lagi itu fitnah,” tukasnya.
Bertemu saja tidak, menurut Zairullah, kenapa dirinya dikait-kaitkan dalam masalah ini. “Dan disitu disebut penasehat spritual saya, saya tidak punya penasehat spritual seperti yang disebutkan. Itu fitnah luar biasa,” tegasnya kembali.
Zairullah menjelaskan, kalau kasus WA dari Dwi banyak tersebar yang menyebut namanya dan Hasanuddin seharusnya tidak perlu ditanggapi.
“Tapi kalau dibiarkan khawatir akan menimbulkan fitnah,” tandasnya.
Seperti diketahui tersangka Dwi adalah Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2011 hingga 2016 (pesiunan).
Ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) batu bara, Kamis (2/9/2021) lalu. Kini perkaranya bergulir di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Penulis: Zainal Hakim
Editor: Rahmat Mauliady




























