Raih 5 Kali WTP Berturut-turut, BPK Apresiasi Pemkab Tanbu

Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhardi, saat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Tanah Bumbu Anggaran 2020, yang diserahkan Bupati Tanah Bumbu, dr. H Zairullah Azhar, di Ruang Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, di Banjarbaru, Selasa (30/3/2021).

Banjarbaru, PONTAS.ID – Keberhasilan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) mendapat acungan jempol. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap, predikat itu bisa dipertahankan.

Harapan itu diungkapkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, M Ali Asyhardi, saat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Tanah Bumbu Anggaran 2020, yang diserahkan Bupati Tanah Bumbu, dr. H Zairullah Azhar, di Ruang Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, di Banjarbaru, Selasa (30/3/2021).

Asyhardi mengapresiasi Pemkab Tanah Bumbu karena telah menyelesaikan LKPD 2020 secara tepat waktu.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Tanah Bumbu atas capaiannya pada lima tahun terakhir dalam pencapaian opini WTP. Kami berharap, opini WTP yang sudah diraih dapat dipertahankan untuk Laporan Keuangan Pemda tahun Anggaran 2020 yang akan segera diperiksa,” tuturnya.

Ia memaparkan, salah satu menjadi bagian dalam pertimbangan pemberian opini ialah persentase penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan. Semakin tinggi persentase penyelesaian tindak lanjut, maka akan sangat membantu dalam pengambilan keputusan opini.

“Dapat kami informasikan bahwa persentase penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK sampai dengan Semester II tahun 2020 untuk Tanah Bumbu adalah sebesar 79,57%,” terangnya.

Sementara, usai penyerahan, Bupati Tanah Bumbu, dr H Zairullah Azhar, mengatakan, penyerahan LKPD merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan penggunaan anggaran selama satu tahun.

“Mewakili Pemkab Tanah Bumbu, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyusun LKPD sehingga dapat terselesaikan dengan baik dan diserahkan tepat waktu,” ujarnya.

Dijelaskan Zairullah, LKPD yang telah diserahkan tersebut nantinya akan diaudit dan dievaluasi BPK RI Kantor Perwakilan Kalsel, dan hasilnya akan diumumkan dalam waktu paling lambat 60 hari ke depan setelah diserahkannya LKPD.

“Setelah LKPD diserahkan selanjutnya akan dilakukan audit,” ucapnya.

Terkait opini terhadap keuangan Pemkab Tanah Bumbu pada 2019 lalu mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tentunya, opini tersebut diharap dapat dipertahankan di tahun berikutnya.

Dalam penyerahan LKPD Anggaran 2020, Zairullah Azhar didampingi Plt. BPKAD Tanbu, H Syamsuddin.

Sekedar diketahui, ada empat macam predikat opini. Pertama, ialah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP); kedua, Wajar dengan pengecualian (WDP); ketiga, Tidak Memberikan Pendapat (TDP); keempat, Tidak Wajar (TW).

Penulis: Zainal Hakim

Editor: Riana

Previous articleWujudkan Ketahanan Siber, Diskominfo Trenggalek Bentuk CSIRT
Next articleWartawan Dan LSM Pasuruan, Gelar Aksi Solidaritas Untuk Nurhadi 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here