
Jakarta, PONTAS.ID – Laporan Keuangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2017 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI). Hasil tersebut langsung diserahkan Anggota IV BPK RI, Rizal Djalil kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (25/6/2018).
“Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pegawai, terutama para pimpinan Satuan Kerja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian PUPR,” kata Menteri Basuki, melalui keterangan resminya yang diterima PONTAS.id, Senin (25/6/2018).
Basuki, menambahkan, menyusun laporan keuangan yang benar merupakan sebuah kewajiban seluruh lembaga negara yang menggunakan APBN, “Saya berharap dengan diraihnya opini WTP ini kita dapat bekerja lebih keras dalam melaksanakan tugas pembangunan infrastruktur dengan penyusunan laporan keuangan yang lebih baik lagi,” kata Menteri.
Sementara itu, Anggota BPK RI Rizal Djalil menyatakan, langkah audit yang dilakukan pihaknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, standar operasi prosedur dan kode etik auditor.
“Kami sudah melakukan audit komprehensif terhadap laporan keuangan Kementerian PUPR, salah satunya untuk memastikan dana besar yang dipercayakan, berjalan sesuai program. Opini WTP yang didapat Kementerian PUPR merupakan buah dari kerja keras sesuai prosedur,” tegasnya.
Rizal mencontohkan, salah satu hasil audit pada proyek preservasi jalan di Jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa.
“Audit Jalur Pantura bersifat komprehensif, layak menjadi contoh bagi audit internasional. Karena audit yang dilakukan tidak hanya melihat aspek teknis, namun juga aspek sosial, kultural, ekonomi, bahkan memperhitungkan aspek transportasi truk-truk besar yang menggunakan jalan tersebut,” tutur Rizal.
Editor: Hendrik JS



























