Laporan Keuangan TA 2018, Wali Kota Medan Tepat Waktu

Foto bersama usai penyerahan Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2018 kepada BPK RI  Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, di  Kantor BPK, Medan, Rabu (27/3/2019) 

Medan, PONTAS.ID – Wali Kota Medan  T Dzulmi Eldin  menyerahkan Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI  Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Laporan itu diterima langsung   Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni, di Medan, di Kantor BPK, Medan, Rabu (27/3/2019).

Dalam laporan keuangan yang diserahkan tersebut,  tedapat 10 dokumen yang menjadi isi laporan yakni surat pernyataan tanggung jawab dari kepala daerah, jumlah neraca, laporan realisasi anggaran (LRA) dan laporan arus kas.

Selanjutnya terdapat juga laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan (CaLK), laporan hasil reviu inspektorat serta laporan keuangan badan usaha milik daerah.

Usai penyerahan berkas laporan keuangan, Wali Kota bersama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut kemudian menandatangani berita acara penyerahan laporan keuangan disaksikan Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman, Kepala Inspektorat Setda Kota Medan Ikhwan Habibi Daulay beserta sejumlah auditor di lingkungan BPK Perwakilan Sumut.

“Alhamdulillah, kita dapat menyerahkan laporan keuangan ini dengan tepat waktu. Tentunya ini menjadi satu kebanggaan bagi Pemko Medan,” kata Wali Kota usai menyerahkan laporan keuangan tersebut.

Selain itu tambah  Wali Kota lagi,  selama proses penyelesaian laporan keuangan, pihaknya semaksimal mungkin menghindari kesalahan dengan mengikuti   segala petunjuk dan arahan yang disampaikan BPK. “Kami meyakini laporan keuangan yang kami serahkan ini jauh lebih baik dari sebelumnya,” ungkapnya.

“Insya Allah, kami  akan menyelesaikan laporan keuangan ke depannya  tepat waktu,” pungkasnya.

Sementara itu, Ambar Wahyuni mengapresiasi Pemko Medan yang tepat waktu menyerahkan laporan keuangan Tahun Anggaran 2018. “Saya bangga, semoga Pemko Medan kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Untuk itu kami siap melakukan pendampingan, kapanpun kami siap melayani,” kata Wahyuni.

Penulis: Ayub Badrin
Editor: Hendrik JS
Previous articleIndonesia Bukukan Transaksi Rp 3,8 Miliar di SPH Golf Travel Fair Singapura
Next articleEasywell Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih di Indonesia