Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei 2021 di Ruang Fatahillah Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Senin (31/5/2021).
Pemberian SK pensiun ini diberikan kepada 13 orang pegawai yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memberikan apresiasi kepada 13 pegawai yang sudah membantu Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
Ali berharap pengalaman-pengalaman selama bekerja dapat diteruskan ke masyarakat.
Ali berpesan meskipun sudah pensiun, tali silaturahmi jangan pernah putus.
Untuk diketahui, selain pemberian SK pensiun, 13 orang pegawai yang telah bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara ini juga mendapatkan sosialisasi dari Bank DKI dan Taspen berkaitan dengan pasca penerimaan SK pensiun.
Dalam kegiatan pemberian SK pensiun tersebut, turut hadir juga Plt Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara Suroto, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara Neni Maryani, Asisten Manager Umum PT. Taspen Susilo, Plh Kepala Bank DKI KCP Wali Kota Jakarta Utara Elly Umi Fathiah dan Kordinator Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Amil Zakat dan Infaq/Shadaqah (Bazis) Jakarta Utara Wisnu Cakraningrat.
Penulis: Suwarto
Editor: Fajar Virgyawan Cahya




























