Antisipasi Corona, Pemkot Jakarta Utara Gunakan Thermal Gun

Jakarta, PONTAS.ID – Mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan pemeriksaan suhu terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat. Alat deteksi suhu tubuh yang digunakan berupa Thermal Gun.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, alat deteksi suhu tubuh mulai difungsikan di Lobi Timur Kantor Walikota Jakarta Utara. Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) akan mengukur suhu tubuh bagi ASN, pegawai, maupun masyarakat yang hendak memasuki kantor walikota.

“Di Kantor Walikota Jakarta Utara sudah diterapkan alat pengukur suhu tubuh. Hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Corona COVID-19 yang salah satu indikasinya terlihat dari kenaikan suhu tubuh,” kata Ali, saat di Kantor Walikota Jakarta Utara, Rabu (4/3/2020).

Tak hanya itu, sejak Selasa (3/3/2020) kemarin Lobi Kantor Walikota Jakarta Utara juga telah menyediakan gel antiseptik pencuci tangan (hand sanitizer).

Dengan adanya langkah antisipasi ini, penyebaran Virus Corona diharapkan tidak terjadi di Kantor Walikota Jakarta Utara.

“Berbagai informasi terkait langkah antisipasi Virus Corona COVID-19 juga telah kita himbau kepada setiap ASN dan pegawai untuk disebarluaskan, salah satunya melalui media sosial (medsos),” terang Ali.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati menerangkan, ASN, pegawai, maupun masyarakat yang terukur suhu tubuh di atas 37,5 derajat celsius maka direkomendasikan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Klinik Kesehatan Pratama (KKP), Gedung Balai Yos Sudarso Kantor Walikota Jakarta Utara.

“Pengukuran suhu tubuh ini bukan dimaksudkan untuk tidak mengizinkan masuk kantor walikota, tapi lebih kepada memberikan layanan kesehatan,” tutupnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Jakarta Utara memfungsikan enam ambulans khusus infeksi.

Ambulans difungsikan menjemput pasien yang diduga terjangkit penyakit infeksi untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit rujukan, seperti Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Dr Sulianti Saroso.

Untuk memanfaatkan layanan ambulans khusus infeksi tersebut, dijelaskannya masyarakat dapat menghubungi call center 112 atau 119.

Melalui saluran telepon itu, petugas akan mewawancarai riwayat penyakit yang dirasa serta riwayat perjalanan atau hubungan komunikasi langsung dengan warga negara asing (WNA) yang dinyatakan terindikasi COVID-19.

“Jadi dengan adanya layanan ambulan khusus infeksi ini, masyarakat yang merasa mengalami terindikasi penyakit seperti COVID-19 maka akan dijemput ke rumah dan diantarkan ke rumah sakit rujukan,” terang Wakil Walikota, Ali Maulana Hakim.

Penulis: Edi Prayitno
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleBangunan Bermasalah Marak di Jakut, Pengamat: Tampar Wajah Anies
Next articleKementan Klaim 11 Bahan Pangan Aman