Jakarta, PONTAS.ID – Pandemi COVID-19 membuat tingkat pengangguran semakin meningkat. Ironisnya, di tengah kondisi ini, masih ada saja penipuan-penipuan berkedok lowongan pekerjaan.
Peneliti INDEF, Ahmad Heri Firdaus menjelaskan jika dampak pandemi ini memang berdampak signifikan untuk para pekerja yang menjadi korban PHK, pekerja yang dirumahkan dan pekerja angkatan baru.
“Semua memang terdampak ke pengangguran. Hal ini dimanfaatkan oleh oknum yang ingin memanfaatkan situasi, jadi mereka menipu dengan membuka lowongan kerja fiktif yang ujungnya adalah penipuan,” ujar Ahmad, Minggu (27/9/2020).
Menurut Ahmad kondisi ini memang memberikan dampak psikologis untuk para pencari kerja. Dia menyebut ini sudah masuk dalam kejahatan cyber dan sistemnya harus diperketat.
Dia mengungkapkan untuk menekan maraknya penipuan ini memang dibutuhkan langkah pemerintah untuk menyediakan layanan pengaduan kejahatan atau penipuan lowongan kerja ini.
“Jadi pemerintah juga harus menyediakan layanan pengaduan, harus bisa dilacak juga ini oknum pelaku kejahatannya oleh Kemenaker dan Kominfo apakah iklan-iklan lowongan kerja ini fiktif atau nggak. Kalo fiktif ya harus ditindak,” jelas dia.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Riana