Hanya Semalam, Tersangka Pencabulan Tewas di Tahanan Polres Sergai

Ilustrasi korban tewas

Sergai, PONTAS.ID – TS (43) warga kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tewas di tahanan Polisi. Setelah diamankan satu malam di tahanan Polres Sergai, TS dinyatakan meninggal pada Sabtu (26/9/2020) dini hari.

“Benar, kami terima tersangka semalam masih sehat dan bugar saat diantar Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Ipda Maruli Sihombing didamping Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa Gempolan dan warga ke Unit PPA Polres Sergai,” jelas Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Pandu Winata saat dihubungi PONTAS.id, Sabtu (26/9/2020) sore.

Hingga Jumat kemarin pukul 21.00 WIB tersangka sekaligus korban masih bugar saat menjalani pemeriksaan didampingi Kades Gempolan, Rosinta Sianturi. Kemudian, TS lanjut Pandu dimasukkan ke dalam rumah tahanan Polres Sergai sekitar pukul 01.00 WIB.

Tak lama berselang, terjadi kegaduhan di ruang tahanan yang telah kelebihan kapasitas itu yang diduga mengakibatkan TS babak belur dan kritis.

“Diduga dipukuli sesama tahanan, kemudian tersangka sekaligus korban segera dilarikan oleh petugas Polres Sergai ke RSUD Sultan Sulaiman. Dan TS dinyatakan meninggal dunia oleh dokter pada Sabtu (26/9/2020) sekitar pukul 02.40 WIB,” tutupnya.

“Dari hasil pemeriksaan CCTV di ruang tahanan, ada tujuh tahanan yang sudah diambil keterangannya. Para plaku mengaku geram dan marah mengetahui kelakuan korban,” tutup Kasat Reskrim.

Dari penelusuran PONTAS.id, TS menjadi tersangka atas dugaan mencabuli putri kandungnya hingga hamil enam bulan.

“Sebelumnya ada laporan warga di desa tersebut yang geram dan marah atas kelakuan tersangka. Untuk itu saya meminta Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kades untuk mengamankan tersangka ke Polsek Firdaus,” jelas Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Ipda Maruli Sihombing.

Selanjutnya pihaknya, kata Maruli mengantarkan TS ke Polres Sergai karena Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) ada di Polres Sergai.

Warga juga menyesalkan aksi bungkam Istri tersangka, yang diduga khawatir suaminya ditahan, sebab tersangka sekaligus korban merupakan tulang punggung keluarga.

“Guna menghindari pertanyaan warga, istri tersangka mengaku kalau anaknya diungsikan ke Bagan Batu (Riau). Dan setelah mengetahui suaminya meninggal, baru mengaku kalau anaknya diungsikan ke Desa Tiga Juhar (Deli Serdang),” pungkas Sihombing.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePilkada Sergai, KPU Wajibkan Petahana Cek Kesehatan Ulang
Next articleAwas! Lowongan Fiktif Gentayangan Saat Pandemi