PPKM Dicabut, DPR: Tetap Waspada dan Tetapkan Pola Hidup Sehat

Guspardi Gaus bersama Anwar Hafid dan Herman Nurcahyadi Suparman dalam diskusi Dialektika Demokrasi
Guspardi Gaus bersama Anwar Hafid dan Herman Nurcahyadi Suparman dalam diskusi Dialektika Demokrasi

Jakarta, PONTAS.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyambut baikĀ  pencabutan status pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh pemerintah.

Meskipun status PPKM sudah dicabut, masyarakat jangan lengah kemudian bersikap euforia yang berlebihan dan menganggap bebas sebebas-bebasnya sehingga tidak menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). PHBS ini diperlukan tidak hanya saat pandemi Covid, tapi di setiap saat, kata Guspardi, Selasa (3/1/2023).

“Masyarakat harus tetap waspada karena di tingkat global kasus Covid-19 masih menunjukkan kondisi yang dinamis.Bahkan di negara Jepang dan Tiongkok kasus Covid-19 dinegara tersebut menunjukkan tren lonjakan kasus,” ujar Politisi PAN itu

Legislator asal Sumatera Barat ini menilaiĀ  kekompakan dan kolaborasi yang baik dari masyarakatĀ  pemerintah pusat, pemerintah daerah dan semua elemen bangsa telah berhasil mengawal dan menurunkan laju kasus Covid-19 di seluruh Indonesia. Angka statistik menunjukkan tren yang sangat baik dimana kasus harian hanya 1,7Ā  per 1 juta penduduk,Ā positivity rateĀ mingguan juga sudah sangat menurun, jumlah kematian dan tingkat keterisianĀ  rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) sudah berada di bawah standar WHO. Sehingga pemerintah mengambil keputusan mencabut status PPKM.

Dengan dicabutnya status PPKM, diharapkan aktivitas kembali normal dan produktivitas masyarakat akan semakin meningkat sehingga ekonomi tumbuh dan berkembang. Angkatan kerja kita yang sangat tinggi dapat digerakkan untuk kepentingan nasional, ulas anggota komisi II DPR RI ini.

Oleh karena itu, selanjutnya menjadi tugas kita bersama untuk menjaga situasi yang sudah sangat kondusif ini. Namun kita semua tidak boleh abai, tetap terapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai bentuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan. Disamping itu diharapkan pemerintah tetap melanjutkan program vaksinasi Covid-19 khususnya dosis penguat atau booster. Hal ini penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat, pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menghentikan kebijakan PPKM di seluruh wilayah Indinesia.

“Lewat pertimbangan- pertimbangan yang berdasarkan angka- angka yang ada maka pada hari ini Pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Penulis: Luki Herdian

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleKPU Wajib Ingatkan Peserta Pemilu Kemungkinan Hasil Judicial Review UU Pemilu di MK
Next articleKoperasi Bisa Bantu Kehidupan Nelayan dan Stabilkan Harga Ikan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here