Optimalkan Pelayanan, Kejati Kalteng Resmikan Gedung PTSP

Pangkalan Bun, PONTAS.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah Mukri meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dan Layanan Drive Thru Tilang Sepeda Motor. Kejati yang didampingi Kejari Kobar Dandemi Herdiana. Di Kantor Kejaksaan Negeri Kobar, Jl. Sutan Syahril Pangkalan Bun. Pada hari Jumat, (29/01/2021).

“Dalam rangka optimalisasi pelayanan prima kepada masyarakat, kita dituntut berkreasi dan berinovasi untuk melakukan suatu perubahan dari cara-cara kovensional beralih ke berbasis digital. Saya diminta untuk meresmikan Gedung PTSP dan Layanan Drive Thru Tilang Sepeda Motor yang ada di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat,” ujarnya

Mukri mengatakan, jika ingin membangun zona yang berintegritas menuju wilayah bebas korupsi (wbk) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), maka PTSP adalah kuncinya.

“Dengan adanya PTSP maka pelayanan itu yang semula terpisah di suatu bidang-bidang tertentu, kini terpusat dalam satu pintu, manfaatnya selain memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan juga bisa mengantisipasi pencegahan tindak pidana korupsi oleh aparatur Itu sendiri,” imbuhnya.

Sebab itu, dirinya sangat mengapresiasi Bupati KotaWaringin Barat yang telah memberikan hibah bangunan Gedung PTSP kepada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bupati. Tentunya ini bukan untuk kepentingan pribadi tapi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kotawaringin Barat pada umumnya,” pungkasnya

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kotawaringin Barat, Hj.Nurhidayah sangat mendukung dan mengapresiasi peresmian Gedung PTSP Kejaksaan Negeri di Kotawaringin Barat.

“Saya mengucapkan selamat dan menyambut baik atas pembangunan gedung PTSP Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat. Semoga dengan pembangunan Gedung PTSP dan Pelayanan Drive Thru Tilang Sepeda Motor ini dapat meningkatkan pelayanan masyarakat, yang semakin mudah, nyaman dan cepat,” tandasnya

Kegiatan acara peresmian ini turut dihadiri Kejati Kalteng, Bupati Kobar, Ketua DPRD Kobar, Kapolres Kobar, Dandim 1014 Pbun, Danlanu Iskandar Pbun dan FKPD Kobar.

Penulis : Riduan HD
Editor : Rahmat Mauliady

Previous articleKarantina Terbatas Butuh Dukungan Pemerintah dan Masyarakat
Next articleBamsoet Lepas Burung Hantu Basmi Hama Tikus di Tabanan Bali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here