Korupsi Sumur Dangkal, Jaksa Geledah Kantor Pemkab Mojokerto

Jakarta, PONTAS.ID – Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto menggeledah kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta) serta kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Mojokerto, siang tadi.

Dari hasil penggeledahan tersebut, Jaksa Penyidik membawa beberapa dokumen-dokumen yang terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan irigasi air tanah dangkal pada Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2016 untuk kepentingan penyidikan perkaranya.

“Penggeledahan ini berdasarkan
mengembangkan hasil penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam jegiatan pembangunan irigasi iir tanah dangkal pada Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2016,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Mukri melalui keterangan resminya kepada PONTAS.id, Selasa (17/9/2019).

Penggeledahan ini dilakukan menindaklanjuti terbitnya surat perintah penyidikan Nomor: Print-1520/M.5.23/Fd.1/07/2019 tertanggal 22 Juli 2019.

Dalam penggeledahan ini, penyidik kata Mukri, berbekal surat perintah penggeledahan Nomor: Print-1253/M.5.23/Fd.1/07/2019 dan Surat Penetapan Penggeledahan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya, Nomor: 15/ VIII/PEN.PID.SUS /2019/PN.SBY.

Proyek ini kata Mukri bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 dengan pagu anggaran mencapai Rp.4,389 miliar yang terbagi 5 paket yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Mojokerto dengan jumlah irigasi tanah dangkal yang rencananya dibangun sebanyak 38 titik.

“Namun hanya terealisasi 37 titik dengan tujuan untuk membantu kelompok tani dalam hal irigasi di saat sedang musim kemarau sehingga hasil panen diharapkan dapat mencapai tiga kali dalam setahun,” imbuhnya.

“Adapun nilai kontrak proyek tersebut senilai Rp3,709 miliar lebih yang diduga terdapat perbuatan melawan hukum dan kerugian negara dalam hal pengerjaannya,” pungkasnya.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Hendrik JS

Previous articlePeringatan HKN di Sergai, Bupati: Era 4.0 Tak hanya Milik Milenial
Next articleBuka Orientasi Anggota DPD RI Terpilih, OSO Tegaskan Pentingnya Kemakmuran Daerah