Pemda Kotawaringin Dukung Penyepakatan Delineasi Lokasi RDTR Kawasan Perkotaan Kumai

Bupati Nurhidayah Bersama Stakeholder Kotawaringin Barat
Bupati Nurhidayah Bersama Stakeholder Kotawaringin Barat

Pangkalan Bun, PONTAS.ID – Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah membuka FGD (fokus group discussion) penyepakatan delineasi lokasi RDTR (rencana detail tata ruang) kawasan perkotaan Kumai dan penandatanganan berita acara kesepakatan.

Yang mana pada acara tersebut dimotori oleh Dinas PUPR Kotawaringin Barat. Terkait kegiatan ini adalah merupakan bantuan teknis dari Kementerian ATR/BPN dalam rangka mendukung pelaksanaan OSS (online single submission) dan penyampaian delineasi wilayah perencanaan RDTR OSS bagian wilayah perencenaan Kumai serta penjaringan data dan isu strategi pengembangan Kawasan.

Bupati Nurhidayah mengatakan Pemda Kotawaringin sangat mendukung sepenuhnya pada kegiatan ini dan memberikan pesan kepada SOPD (Satuan Organisasi Pemerintah Daerah) khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Tentunya kami Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat sangat mendukung sepenuhnya kegiatan ini, dan kepada SOPD agar dapat memberikan masukan, saran dan informasi serta data-data yang diperlukan dalam penyusunan RDTR ini,” katanya di Aula Kantor Bupati, Jum’at (04/12/2020).

Harapannya, agar dokumen yang disusun ini, nanti dapat membawa manfaat untuk pengembangan infrastruktur serta membawa dampak dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Nampak hadir pada acara ini Ketua DPRD Rusdi Gozhali, Danlanud Iskandar Letkol Nav Rudy Kurniawan, Kadis PUPR Kobar Juni Gultom, Perwakilan dari Kementerian ATR/BPN Anwar, Dan Posal Kumai, Letda Laut (P) Soleh Rio, dan tamu undangan lainnya.

Penulis: Riduan HD

Editor: Luki Herdian

Previous articleOJK Buka Perizinan Layanan Penawaran Saham
Next articleBanyak Keteladanan Bisa Ditiru Pada Proses Kesepakatan Para Pendiri Bangsa