Jakarta, PONTAS.ID – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat Kecamatan dan Kelurahan Kota Administrasi Jakarta Utara masa 2021-2023 dikukuhkan secara daring.
Salah satunya, FKDM Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok.
Pembentukan FKDM berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12/2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat.
“Tugas FKDM antara lain menjaring, mengoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman atau peristiwa bencana sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan secara dini,” kata Lurah Papanggo, Maryono, Jumat (15/1/2021).
Anggota FKDM, kata Maryono harus selalu bersinergi dan kompak sesuai tugas dan fungsinya, “Selalu sinergi dengan pengurus RW, RT serta warga Kelurahan Papanggo,” tutupnya.
Penulis: Ahmad Rahmansyah /Suwarto
Editor: Pahala Simanjuntak



























