Kemenkop UKM: Penyaluran Banpres di Boltim Tepat Sasaran

Jakarta, PONTAS.ID – Deputi Bidang Pembiayaan KemenKop UKM, Hanung Harimba Rachman, menegaskan, Banpres Produktif tidak ada kaitannya dengan bisnis apapun dari lembaga pengusul BPUM.

Pernyataan Hanung tersebut merespon kritik Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar, yang sebelumnya menyebut bahwa bantuan Presiden Jokowi itu dimanfaatkan para pengusaha jasa keuangan.

“Tugas kami adalah memastikan yang bersangkutan berhak mendapatkan BPUM dan disalurkan sesuai ketentuan. Yaitu, langsung ke rekening yang bersangkutan. Tidak ada kaitannya dengan rekening lembaga pengusul dan tak dipungut biaya apapun,” tegas Hanung, saat konferensi pers virtual, dikutip Selasa (29/12/2020).

Hanung menuturkan, dalam hal penyaluran BPUM, harus tepat sasaran dan sesuai prosedur. Sejak diluncurkan pada 24 Agustus 2020 oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro saat ini telah mencapai realisasi 100 persen, dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun. Realisasi bantuan tersebut telah menggerakkan 12 juta pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan akibat Covid-19.

“KemenKop UKM selaku koordinator pelaksana program Banpres Produktif bersama dengan lembaga lainnya, bekerja cermat, transparan, dan hati-hati, tetapi sekaligus juga cepat dalam menjalankan program ini,” tutur Hanung.

Terkait permasalahan nasabah yang disampaikan Bupati Sehan, Hanung mengatakan bahwa pinjaman yang diberikan salah satu lembaga pembiayaan pengusul BPUM, yakni Esta Dana Ventura kepada UMKM merupakan kewenangan atau ranahnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kemudian, Kepala Perwakilan OJK Provinsi Sulut, Gorontalo dan Malut, Darwisman, mengatakan, ada salah pemahaman di publik terkait penyaluran BPUM ini. Namun, pihaknya menjanjikan pengawasan terhadap lembaga pembiayaan yang menyusukan BPUM akan terus dilakukan OJK.

“Dan kalau ada pelanggaran di dalamnya, akan ditindak sesuai ketentuan berlaku,” tuntas Darwisman.

Diwartakan sebelumnya, Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar, mengkritik penyaluran banpres yang menurutnya disalahgunakan. Sehan mengklaim, dirinya menemukan adanya calon penerima yang diusulkan mendapat banpres oleh perusahaan dana ventura PT Esta Dana Ventura (sebagai lembaga pengusul). Calon penerima tersebut ialah nasabah yang meminjam dana di perusahaan tersebut. Namun, bunga pinjamannya sangat tinggi. Sehan pun lantas mempertanyakan mengapa penyaluran bantuan ini tidak dipercayakan kepada pemerintah daerah saja.

Saat ini, Sehan pun telah menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan mengenai penyaluran banpres tersebut.

“Saya meminta maaf kepada Pak Menteri (Menkop UKM) karena saya tidak menyangka bahwa spontanitas saya kemudian menjadi viral dan ditanggapi macam-macam, padahal saya ingin agar pelaksanaan di lapangan perlu diawasi,” tutur Sehan, dalam konferensi pers virtual, dikutip Selasa (29/12/2020).

Sehan mengaku, pernyataannya itu spontan terucap setelah mendapati beberapa nasabah yang akan menerima Banpres Produktif Usaha Mikro dari salah satu lembaga pembiayaan.

Penulis: Riana

Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleBuntut Protes soal Banpres, Bupati Boltim Minta Maaf 
Next articleSandiaga Dukung Bali Tentukan Arah Kebijakan Pariwisata