Jakarta, PONTAS.ID – PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) akhirnya buka suara terkait mangkraknya pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Harmoni, Jakarta Pusat. Pasalnya, perusahaan pihak ketiga yang melaksanakan proyek tersebut tak kunjung mendapatkan bayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan.
“Untuk proses pembayaran sampai saat ini sedang berprogress sesuai dengan kemajuan pekerjaan,” jelas VP Corporate Secretary Legal and Communication PT JUP, Andika Silvananda Purnama menjawab PONTAS.id melalui aplikasi perpesanan WhatsApp Rabu (12/08/2020).
Lebih lanjut Andika, mengaku pihaknya saat ini masih mengkaji untuk melanjutkan proyek SPBG yang dimaksudkan untuk melayani bus Trans Jakarta yang berbahan bakar gas.
“Berkenaan dengan SPBG Harmoni, saat ini tim JUP sedang mengkaji pemanfaatan lokasi tersebut yang akan disesuaikan dengan kebutuhan konsumen,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta mulai menunjukkan gejala tidak sehat.
Salah satunya, JUP yang diduga terpaksa menghentikan pembangunan SPBG Harmoni karena kesulitan keuangan sehingga tidak mampu melakukan pembayaran kepada perusahaan pelaksana proyek.
Sementara itu, konfirmasi tertulis yang dilayangkan PONTAS.id kepada Sekda DKI Jakarta, Saefullah dengan Nomor: 057/MMI/PTS/VI/2020 pada Juni 2020 lalu, disebutkan telah menginstruksikan Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta untuk merapatkan permasalahan SPBG tersebut dengan PT. JUP.
“Sudah dirapatkan terkait permasalahan ini. Hasilnya PT JUP disuruh menjelaskan kepada wartawan,” jelas pegawai BP BUMD DKI Jakarta, Fery saat ditemui PONTAS.id, Kamis (6/8/2020).
“PT JUP adalah anak perusahaan BUMD, jadi pemprov DKI tidak memiliki kewenangan terhadap PT JUP,” pungkasnya.
Sebagai informasi, merujuk laman resmi Jakpro, pada tahun 2016 silam, BUMD DKI ini berencana membangun 10 stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) dengan model mobile refueling unit (MRU) sebagai dukungan kebutuhan bahan bakar bus Transjkarta dan kendaraan lainnya.
Di antaranya, SPBG di Hex Kramat Jati, Kampung Rambutan, Mampang, Waduk Pluit, dan Taman Putra Putri, Tanah Merdeka serta di Harmoni.
Pembangunan SPBG ini optimistis dilaksanakan Jakpro dengan mengandalkan dana penyertaan modal pemerintah (PMP) dari Pemerintah Provinsi DKI yang dimaksudkan untuk mendanai proyek-proyek komersil dan proyek penugasan.
Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak




























