Tolak Hak nya Dikebiri, Ratusan Pedagang Bikin Aksi di Ancol

Ratusan pedagang binaan Perumda Ancol melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Taman Impian Jaya Ancol pada Kamis (3/10/2024) //Foto: Istimewa

Jakarta, PONTAS.ID – Ratusan mitra reseller atau pedagang binaan Perumda Ancol Ancol kembali menggelar Aksi unjuk rasa. Aksi di depan pintu gerbang Taman Impian Jaya Ancol digelar lantaran pedagang merasa dikebiri oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta itu.

“Kami para Reseller Ancol ingin jualan dengan Damai tanpa ada intimidasi dari pihak Ancol,” teriak pedagang saat menggelar aksi, Kamis (3/10/2024).

Pedagang binaan yang merupakan warga penyangga kawasan Ancol ini mengaku kecewa dengan aturan yang dibuat oleh pihak Ancol.

Salahsatu aturan baru yang menjadi polemik ini dipicu pemberlakuan aturan satu gerobak untuk dua pedagang.

Tidak hanya itu saja, para pedagang juga mengaku dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan yang disiapkan Ancol secara sepihak.

“Kami ingin jualan dengan damai tanpa ada intimidasi dari pihak Ancol. Kami juga menolak keras aturan yang dibuat Ancol yang tidak manusiawi,” teriak pedagang lantang saat berorasi.

Penataan Pedagang
Menanggapi aksi para pedagang, Perumda Ancol menegaskan selalu mendukung kegiatan-kegiatan pemberdayaan sosial.

“Salah satunya adalah program mitra reseller atau pedagang yang memang sebelumnya sudah menjalankan aktivitas berniaga di dalam kawasan wisata Ancol,” kata Humas Ancol, Ariyadi Eko Nugroho menjawab PONTAS.id, melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, sore tadi.

Terkait dengan hal tersebut, Eko menambahkan, pihaknya tidak berniat untuk menghilangkan reseller dari dalam kawasan Ancol.

“Sebaliknya, Ancol malah berniat untuk menata mitra reseller agar menjadi lebih baik dengan cara memberikan tempat dan gerobak niaga secara gratis, seperti yang sudah dijalankan sebelumnya,” imbuh Eko.

Selain itu, Ancol juga memberikan modal dagang dalam bentuk barang, “Yang dari setiap penjualannya, mitra reseller dapat mengambil keuntungan 100 persen,” pungkasnya.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleFarah Puteri Nahlia Berharap Kembali Ditempatkan di Komisi I DPR
Next articleKonsistensi Mewujudkan Proses Belajar Mengajar yang Aman dan Nyaman Harus Ditingkatkan