Dorong UMKM Dalam Menciptakan Masyarakat Indramayu Mandiri, Ruswa: Kami Akan Memberikan Pembinaan!

Indramayu, Pontas, id – Sejumlah pelaku UMKM yang di dominasi perwakilan perempuan, juga Kader PAC PKS se-Kecamatan Lohbener dan Tokoh masyarakat serta undangan lainnya menghadiri Acara yang di Gelar oleh Anggota Komisi lll DPRD Indramayu H Ruswa dalam Reses tahun 2026 yang membangun.

H Ruswa dalam sambutan mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir. “Terima kasih kepada Bapak Ibu yang telah hadir serta para  pelaku umkm yang telah menyempatkan untuk hadir di acara ini,” katanya.

H Ruswa mengatakan dalam mengawali pidatonya, akan berusaha terus mendorong secara penuh peran UMKM untuk menciptakan masyarakat mandiri serta memperluas lapangan pekerjaan di Kabupaten Indramayu.

Partai PKS juga akan memperjuangkan aspirasi masyarakat untuk bersinergi menjalin komunikasi yang baik dengan anggota DPRD Indramayu sebagai instrumen pemerintah.

“Kami akan terus memberikan pembinaan pemberdayaan ekonomi kreatif, agar perempuan khususnya kelompok Ibu-Ibu yang tidak bekerja secara formal punya aktifitas dan bisa menghasilkan nilai pendapatan tambahan, kemudian dari pada itu, PKS akan mendorong pemerintah agar hadir lebih konkrit untuk berikan fasilitas,” ujarnya.

Menurut H Ruswa  menyatakan, Provinsi Jawa Barat telah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Barat.

Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 ini bertujuan untuk satu, meningkatkan daya saing dan kreativitas pengusaha dan pelaku ekonomi kreatif. Dua, meningkatkan daya saing, pertumbuhan, keragaman dan kualitas industri kreatif. Tiga, membuka lapangan pekerjaan serta menurunkan angka kemiskinan. Empat, mendorong warisan budaya yang ada di daerah Jawabarat sebagai potensi ekonomi serta menjadi sarana pelestarian budaya. Lima, memberikan landasan hukum bagi Pemerintah Daerah, masyarakat dan pihak terkait dalam pengembangan ekonomi kreatif Provinsi Jawa Barat, Enam meningkatkan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya alam bagi industri kreatif secara berkelanjutan. Tujuh, memberikan pedoman dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Indramayu kedepan. Delapan, mewujudkan kota kreatif sebagai kabupaten yang mampu melayani kepentingan pengembangan ekonomi kreatif, dan memanfaatkan secara penuh aset kreatif, serta menggunakannya sebagai dasar pembangunan ekonomi, lingkungan dan sosial yang berkelanjutan. Sembilan, mewujudkan desa kreatif sebagai desa atau kelurahan yang mampu mengoptimalkan potensi desa untuk kemandirian ekonomi. Dan sepuluh, mendorong dan mengembangkan industri pariwisata dan iklim investasi.

Ia menjelaskan, pengembangan ekonomi kreatif adalah upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, dunia usaha, perguruan tinggi, pendidikan vokasi, media, komunitas, dan masyarakat dalam bentuk penciptaan iklim usaha, pembinaan, pemetaan, pengawasan serta penguatan usaha kreatif dan industri kreatif.

Pengembangan ekonomi kreatif ini berfungsi untuk pertama, menyejahterakan masyarakat Indramayu dan meningkatkan pendapatan daerah. Kedua, membuka lapangan kerja baru, iklim usaha kreatif, kondusif, berdaya saing nasional dan global. Ketiga, mengkolaborasikan atau melestarikan keberpihakan pada nilai-nilai seni dan budaya bangsa. Keempat, memaksimalkan pemberdayaan dan potensi sumber daya manusia kreatif dan inovatif di Desa Desa. Dan kelima, rencana pembangunan daerah yang mengutamakan ekonomi Kreatif.

Dalam kesempatan tanya jawab, sejumlah Undangan menyampaikan beberapa usulan kepada H Ruswa untuk bisa diperjuangkan dan membuat kawasan wisata kuliner di sekitar lapangan Desa Desa Dapi 1. Dengan adanya kawasan wisata kuliner ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja dan menambah penghasilan bagi warga setempat.

Penulis: Cartono

Editor : Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleUpaya menekan Kecelakaan Satlantas Polres Pasuruan Gelar Ramp Check Angkutan Umum di Terminal Pandaan
Next articleHari Pers Nasional 2026 AJPB Pasuruan Gelar Diskusi dan Tasyakuran