PKS Tegaskan Tak Calonkan Caleg Eks Koruptor

Hidayat Nur Wahid

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menegaskan, pihaknya Tidak mempermasalahkan atas keluarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 20 Tahun 2018 yang memuat larangan pencalonan mantan koruptor menjadi calon anggota legislatif 2019.

Menurutnya, sejak awal PKS telah berkomitmen untuk tidak mencalonkan mantan koruptor sebagai caleg.

“Sejak awal PKS tidak pernah mencalonkan napi koruptor. Walaupun tidak ada aturan ini, PKS juga tidak akan mencalonkan napi koruptor,” kata Hidayat, Rabu (4/7/2018).

Lebih jauh, Hidayat yakin Caleg yang bersih dan kompeten lebih banyak pada Pileg 2019 mendatang. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir atas keluarnya peraturan tersebut.

“Kenapa kemudian ribet dengan koruptor yang jumlahnya amat sangat sedikit. Sementara yang masih bersih tidak korupsi masih amat banyak,” tuturnya.

Previous articleWacana Duet JK-AHY Disebut Tak Punya Prospek
Next articlePartai Pendukung Jokowi Bantah Ambil Alih Tongkat Komando dari PDIP