Musirawas, PONTAS.ID – Bupati Musirawas Hendra Gunawan mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musirawas dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2020. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musirawas, Sabtu (8/8/2020).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura Azandri, diikuti oleh 22 orang dari 40 anggota Dewan.
Sebelum menyampaikan subtansi, Bupati H Hendra Gunawan menyampaikan apresiasi penghargaan kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Mura yang telah melakukan pembahasan terhadap seluruh materi KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2020.
Di kesempatan ini Bupati juga melaporkan, sesuai dengan Nota Kesepakatan tentang KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2020, rincian secara garis besar Rancangan Perubahan APBD dapat disampaikan meliputi, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah
“Kami berharap, Raperda tentang Perubahan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Rawas tahun 2020 tersebut dapat segera dibahas dan memperoleh persetujuan bersama, untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Perda,” ucap Bupati.
Turut hadir Kapolres Mura AKBP Efrannedy, Sekda Mura EC Priskodesi, Asisten I Heriyanto, Asisten II Aidil Rusman, Kepala Dinas Kominfo Mura M. Rozak, jajaran Kepala Dinas, Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Musirawas.
Penulis: Zainuri
Editor: Pahala Simanjuntak




























