Berlaku Besok, Ini 30 Lokasi Khusus Pesepeda di Jakarta

Jakarta, PONTAS.ID – Antusiasme warga DKI Jakarta dalam bersepeda di masa Pandemi Covid-19 membuat Dinas Perhubungan bekerja keras mengantisipasi minat masyarakat memanfaatkan kawasan khusus pesepeda (KKP).

“Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo kepada PONTAS.id melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Sabtu (25/7/2020).

“Kita siapkan 30 KKP di lima wilayah Kota Administrasi termasuk Jalur Sepeda Sementara di Jalan Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat pada hari Minggu 26 Juli 2020 jam 06.00 hingga 09.00 WIB,” ucapnya.

Lebih lanjut menurutnya, terkait aturan masa berlaku kawasan khusus pesepeda akan terus dievaluasi setiap minggunya. “Setiap minggu KKP kami evaluasi untuk menentukan pelaksanaan selanjutnya,” pungkasnya.

Berikut 30 Lokasi Kawasan Khusus Pesepeda di DKI Jakarta:

Jakarta Pusat 7 lokasi

  1. Jl. Suryopranoto
  2. Jl. Percetakan Negara 2
  3. Jl. Pejagalan Raya
  4. Jl. Bungur
  5. Jl. Benyamin Sueb
  6. Jl. Cempaka Putih Raya
  7. Jl. Danau Tondano
    Keterangan: Jl. Amir Hamzah tidak dilaksanakan karena zona merah Covid-19

Jakarta Barat 8 lokasi

  1. Jl. Gadjah Mada
  2. Jl. Hayam Wuruk
  3. Jl. Puri Harum
  4. Jl. Puri Ayu
  5. Jl. Puri Elok
  6. Jl. Puri Molek
  7. Jl. Puri Ayu1
  8. Jl. Puri Molek 1

Jakarta Utara 6 lokasi

  1. Jl. Danau Sunter Selatan
  2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
  3. Jl. Kelapa Hibrida
  4. Jl. Pulau Maju Bersama
  5. Jl. Benyamin Sueb/Pademangan Timur
  6. Jl. Arteri Pegangsaan Dua

Jakarta Timur 4 lokasi

  1. Jl. R.A Fadilah
  2. Jl. Inspeksi BKT
  3. Jl. Raden Inten
  4. Jl. Bina Marga
    Keterangan: Jl. Pemuda tidak dilaksanakan karena zona merah Covid-19

Jakarta Selatan 5 lokasi

  1. Jl. NT Antasari
  2. Jl. Sultan Iskandar muda
  3. Jl. Tebet Barat Dalam Raya
  4. Jl. Kesehatan Raya
  5. Jl. Cipete Raya

Sebagai informasi, dalam menunjang pengamanan pelaksanaan KKP di 5 wilayah kota administrasi dan jalur sepeda sementara, Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 1.797 petugas yang terdiri dari TNI dan Polri 234 personel, Dishub 824 personel, “Dan
Satpol PP 739 perseonel,” pungkas Syafrin..

Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleCek Program GCL, Kadisdik Sergai Datangi 4 Sekolah
Next articleJelang Pilkada Asahan, Petahana Banjir Dukungan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here