Blunder Aturan PPDB Disdik DKI, Warga Demo Anies

Jakarta, PONTAS.ID – Puluhan kaum ibu mendatangi Balai Kota DKI Jakarta memrotes Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor: 501 tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai merenggut hak anak yang berprestasi sehingga tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya lantaran batasan usia.

“Kami meminta pak Anies untuk membatalkan sistem zonasi dari sisi usia. Kalau bicara zonasi ya zonasi saja, kenapa harus ada batasan usia?” ungkap salah satu orangtua murid dari Jakarta Pusat, Ratu Yunita saat ditemui PONTAS.id, di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2020).

Lebih lanjut Yunita berharap Anies berlaku adil dalam mengambil setiap kebijakan.

“Kami tidak meminta pak Anies untuk mengambil kebijakan dengan semaunya. Tapi, banyak orang- orang pintar di DKI ini yang bisa membantu merumuskan kebijakan sehingga tidak diskriminatif termasuk dalampembatasan usia,” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, salah satu orang tua murid juga mengeluhkan kebijakan yang terkesan tidak memberi solusi kepada anak yang berprestasi.

“Anak saya kalah hanya gara-gara usia, bukan nilai apalagi zonasi. Lalu anak-anak kami yang berprestasi mau dibawa ke mana?” kata dia.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana belum menanggapi perihal tuntutan dari orang tua murid ini.

Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePertamina Harus Jelaskan Isu Penghapusan Premium dan Pertalite
Next articleAnggaran ESDM Dipangkas Rp 3,5 Triliun, Ini Rinciannya