Jakarta, PONTAS.ID – Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Efendi mengimbau agar manajemen pusat perbenjaan di Jakarta Barat dapat membentuk tim khusus untuk mengawasi Penerapan Protokol Kesehatan di areal Mall demi mencegah penyebaran Virus Covid-19.
Hal ini disampaikan, Wali Kota saat menyambut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam rangka memantau jalannya Protocol Covid-19. Wali Kota juga didampingi, Dandim 0503, Kolonel Kav. Valian Wicaksono serta Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo.
“Jika terjadi klaster penyebaran virus corona di mall bisa berbahaya. Untuk itu pengelola mall harus disiplin dan membentuk tim khusus untuk mencegah hal ini,” kata Rustam saat ditemui PONTAS.id di Mall Central Park, Sabtu (20/6/2020).
Menurutnya, pihak pengelola mall harus bekerja sama dalam mematuhi aturan Protokol Covid -19, “Yang terpenting pengelola mall dapat mematuhi aturan Protokol Kesehatan yang diatur dalam peraturan Gubernur nomor 51 tahun 2020 tentang PSBB Transisi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menerangkan, pengawasan penerapan Protokol Covid-19 yang digencarkan pihaknya adalah untuk keselamatan warga Ibu Kota khususnya warga Jakarta Barat.
“Bilamana pihak mal tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan maka akan merugikan kita semua, terutama masyarakat, karyawan dan juga nama mal itu sendiri,” pungkasnya.
Penulis: Deddy Muttaqin
Editor: Pahala Simanjuntak




























