Jakarta, PONTAS.ID – Kantor Pemerintah di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara menerapkan secara ketat protokol kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19. Seperti halnya di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
“Saat ini peayanan sudah kita optimalkan secara daring (dalam jaringan). Para pegawai diatur sedemikian rupa dengan sistem WFH (Work from Home) dan WFO (Work from Office),” jelas Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea Cukai Tanjung Priok, Endang Puspawati, saat ditemui PONTAS.id di kantornya, Selasa (19/5/2020).
Selain itu, untuk menjaga keselamatan pegawai dan tamu, pihaknya kata Endang juga melakukan pengukuran suhu tubuh, mewajibkan penggunaan masker, menjaga jarak fisik (physical distancing) serta menyiapkan tempat cuci tangan dan dilengkapi dengan cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
“Memasuki bulan Ramadhan, KPU Bea Cukai Tanjung Priok kami juga mengurangi jam operasional pelayanan. Semula dari jam 07.00 – 17.00 WIB menjadi jam 07.00 – 16.30 WIB,” tutupnya.
Pantauan PONTAS.id, pada Selasa (19/5/2020), sejak awal masuk areal perkantoran KPU Bea Cuka Tanjung Priok, petugas langsung melakukan pengukuran suhu tubuh menggunakan thermal gun (pengukur suhu elektronik) oleh petugas di pintu masuk serta mewajibkan tamu menjaga jarak minimal 1 meter.
Tidak berbeda halnya di Kantor Syahbandar Utama (KSU) Tanjung Priok, petugas langsung mengukur suhu tubuh tamu di pintu masuk serta mewajibkan tamu menjaga jarak fisik. Pihak KSU Tanjung Priok juga menyediakan tempat cuci tangan dilengkapi dengan sabun pembersih ditambah hand sanitizer.
Sementara itu, di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, meski terlihat sepi, penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat. Petugas dan tamu wajib memakai masker saat berada di areal KSU Tanjung Priok. Tempat cuci tangan dilengkapi dengan sabun pembersih juga disiapkan di dekat pintu masuk.
Selain wajib menjaga jarak, setiap tamu yang berkunjung terlebih dahulu suhu tubuhnya diukur dengan menggunakan thermal gun.
Penulis: M. Abdi Nurroin/Heru Mindarto/Edi Prayitno
Editor: Riana Agustian



























