Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi X DPR, Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, sebelum Kemendikbud merealisasikan pembukaan kembali sekolah, Kemendikbud harus mempunyai peta yang jelas dan terverivikasi di lapangan tentang daerah-daerah yang merupakan masuk Zona Merah (masih parah) Zona Kuning (sudah menurun) dan Zona Hijau (Bebas Covid 19).
“Dan hanya di zona hijaulah yang memungkinkan dibuka kembali proses belajar mengajar di sekolah,” kata Illiza Sa’aduddin menanggapi rencana Kemendibud membuka kembali sekolah pada Juli mendatang dalam keterangan pers, Rabu (13/5/2020).
Politikus PPP mengatakan, Kemendikbud juga harus memastikan sekolah yang akan ditempati benar-benar bebas dari Covid-19, yaitu dengan melakukan penyemprotan disinvektan di semus dudut sekolah, menyediakan washtafel dan masker.
Terlebih, kata anggota Baleg DPR ini, pemerintah juga harus memastikan keamanan siswa dari penularan Covis 19 selama dalam perjalanan menuju tempat sekolah, misalnya selama berada di angkutan umum, karena siswa tentu akan bercampur dan berinteraksi dengan masyarakat umum di dalam angkutan umum.
“Semua langkah antisipasi agar tidak terjadi penularan haris dilakukan dengan baik,” ujar politisi asal Nanggroe Aceh Darussalam ini.
Ia menilai, Kemendikbud sebelumnya sudah memiliki 3 skenario tentang pembukaan kembali proses bejalar mengahar di sekolah. Ketiga skenario tersebut dipilih dan dipertimbangkan dengan baik dan penuh hati-hati. Ketiga skenario tersebut adalah pertama, jika Covid-19 berakhir pada akhir Juni 2020, maka siswa masuk sekolah tahun pelajaran di minggu ketiga Juli 2020. Kedua, jika Covid-19 berlangsung sampai September 2020, siswa belajar di rumah dilaksanakan sampai September.
“Ketiga, jika Covid-19 sampai akhir tahun 2020, maka semua siswa Belajar di Rumah selama satu semester penuh,” tegasnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Stevany



























