Sergai, PONTAS.ID – Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mencatat, 240 orang saat ini berstatus ODP (orang dalam pemantauan) dan satu orang berstatus PDP (pasien dalam pengawasan) dari 17 kecamatan di Sergai, per Kamis (26/3/2020)..
“Dan 17 orang telah selesai dari proses pemantauan berdasarkan data terakhir,” jelas Kadis Kominfo Sergai, Akmal menjawab PONTAS.id, melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Kamis (26/3/2020).
Hal ini dibenarkan Sekretaris Dinas Kesehatan, Helminur Sinaga, “Data sebelumnya jumlah ODP 80 orang dan satu orang PDP. Dan saat ini, dari 240 orang ODP 17 orang di antaranya telah selesai pemantauan dan hasilnya negatif Covid-19,” jelas Helmi.
Merespon peningkatan ini, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Sergai, Hendri Suharto yang juga Kepala BPBD Sergai kepada Wartawan mengatakan, langkah lanjut upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pihaknya menyiagakan dua unit mobil damkar dan dua unit pick up BPBD untu menyemprotkan cairan disinfektan.
Adapun sasaran penyemprotan lanjut Hendri, ditujukan kepada fasilitas umun meliputi perkantoran pemerintahan dan jalan umum, “Serta rumah ibadah seperti mesjid dan gereja,” tutup Hendri.
Sebagai informasi, seseorang dikatakan ODP apabila ia sempat bepergian ke negara lain yang merupakan pusat penyebaran virus Corona maupun pernah berkontak langsung dengan pasien yang positif Corona serta belum menunjukkan gejala sakit.
Kemudian, orang yang masuk PDP adalah orang yang telah menunjukkan gejala sakit seperti demam, batuk, pilek dan sesak napas dan sedang menjalani perawatan.
Selanjutnya, Suspect Corona adalah orang yang diduga kuat terjangkit insfeksi Covid-19 dengan menunjukkan gejala virus corona seperti demam, batuk, pilek dan sesak napas serta pernah melakukan kontak dekat dengan pasien positif Corona namun belum didapatkan hasil laboratorium.
Kemudian Positif adalah orang yang positif Covid-19, dan sudah terkonfirmasi dengan pemeriksaan klinis dan laboratorium secara mikroskopis (pemeriksaan dengan mikroskop).
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak




























