Antisipasi Corona di Asahan, Begini 12 Imbauan Bupati

Asahan, PONTAS.ID – Dalam mengantisipasi dan sekaligus memberikan perlindungan dan pengamanan terhadap warganya akan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Bupati Asahan Surya, menerbitkan 12 himbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan.

Menurut Kadis Kominfo Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar, himbauan yang dikeluarkan Bupati tersebut didasari Keputusan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Selain didasari Kepres Nomor 7 Tahun 2020, juga sesuai dengan Instruksi Gubernur Provinsi Sumatra Utara tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Corona Virus Disease (Covid-19),” ujar Rahmat, Kamis (26/3/2020).

Ditambahkan Rahmat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan juga berharap dan meminta agar masyarakat dapat menerima dan mengindahkan seluruh himbauan yang dikeluarkan tersebut.

Berikut 12 imbauan Bupati kepada seluruh masyarakat Asahan:

  1. Masyarakat dihimbau untuk tidak panik dalam menghadapi kasus COVID-19 dan
    menerapkan pola hidup bersih dan sehat;
  2. Menjaga stabilitas keamanan di masyarakat serta secara bijaksana dapat menyikapi berbagai informasi yang dapat menimbulkan kerawanan di tengah-tengah masyarakat;
  3. Tidak melakukan atau menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang (perayaan hari besar keagamaan baik di rumah ibadah maupun di tempat umum);
  4. Meminimalkan aktivitas di luar rumah, kecuali kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan;
  5. Masyarakat dihimbau untuk menghindari kontak fisik (misalnya : berjabat tangan);
  6. Menghindari tempat keramaian;
  7. Menjaga tempat kerja dan tempat tinggal agar tetap bersih dan higienis;
  8. Rutin mencuci tangan secara bersih dan menyeluruh menggunakan sabun dan hand sanitizer;
  9. Menggunakan masker bila batuk dan pilek;
  10. Bila ada anggota keluarga yang batuk, pilek dan sesak napas, segera ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat;
  11. Mengkonsumsi gizi seimbang, perbanyak makan sayur dan buah serta tetap menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga dan istirahat yang cukup; dan
  12. Pimpinan Agama, Camat, Lurah serta Tokoh Masyarakat agar dapat membantu menyampaikan himbauan Pemerintah ini kemasyarakat.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleODP Corona Meningkat, Pemkab Sergai Jadwalkan Penyemprotan
Next articlePemerintah Larangan Mudik, DPR: Demi Kemaslahatan Masyarakat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here