PSBB, Pasar Cipete Selatan Terapkan Protokol Covid-19

Jakarta, PONTAS.ID – Pasar Cipete Selatan di kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan menerapkan dengan ketat protokol kesehatan bagi pedagang maupun pengunjung pasar. Penerapan ini dilakukan demi memutus mata rantai Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal ini disampaikan Kepala Pasar Cipete Selatan, Prayogo saat ditemui PONTAS.id, di Pasar Cipete Selatan, Senin (11/5/2020)

“Kita tempatkan petugas keamanan di pintu masuk pasar untuk mengukur suhu tubuh pedagang dan pengunjung yang masuk ke arel pasar menggunakan thermal gun (pengukur suhu tubuh elektronik),” kata Prayogo.

Selain itu, selain mewajibkan pedagang dan pengunjung menggunakan masker selama berada di areal pasar, pihaknya kata Prayogo juga menerapkan kewajiban jaga jarak fisik (physical distancing).

“Dan untuk jam operasional kita mulai dari pukul 04.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB khusus kepada pedagang sembako dan sayur mayur. Dan untuk pedagang lainnya kita tidak ijinkan beroperasi selama pemberlakuan PSBB,” katanya.

Penulis: Yos Casa Nova F/Edi Prayitno
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleDua Pasar di Jakarta Timur Tak Patuhi Protokol Covid-19
Next articleSelangkah Lagi DPR Sahkan RUU Minerba