Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi III DPR, Eva yuliana mendukung langkah Kemenkumham yang mewacanakan akan membebaskan napi di Lapas yang spiritnya adalah mencegah penyebaran covid-19.
Dalam raker tersebut, Eva juga mengapresiasi rencana Kemenkumham untuk mempermudah proses asimilasi dan pembebasan bersayarat demi melakukan pencegahan penyebaran virus corona.
“Lapas kita ini overcroweded sekali, itu bisa membahayakan bagi para napi, dan petugas sipir di lapas, mengingat tingat penyebaran virus yang sangat cepat. Kita mendukung langkah kemenkumham, spiritnya adalah mencegah penyebaran virus covi 19. Tapi rencana ini harus dilaksanakan dengan hati-hati, supaya tidak ada moral hazard,” ujar Eva dalam raker dengan Menkumham melalui rapat virtual di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Eva bilang, Komisi III akan benar-benar mengawasi supaya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Selain itu, Ia juga meminta pembenahan data orang asing yang masuk ke Indonesia.
“Kita tidak mau negara kita kedatangan super carrier, WNA yang bisa menyebarkan covid 19. Kita jangan ambil resiko, lebih baik ditutup total tanpa pengecualian,” terang politikus NasDem ini.
Terakhir, Eva juga meminta kepada Kemenkumham agar pembahasan RUU tentang Pemasyarakatan segera dimulai.
“RUU ini amat penting untuk memperbaiki sistem pemasyarakatan kita, oleh karena itu saya minta kepada pak menteri agar kita bisa mulai membahas di masa sidang ini,” tegasnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Pahala Simanjuntak




























