Lagi, LSM bakal Polisikan Sudin CKTRP Jakarta Utara

Jakarta, PONTAS.ID – LSM Caraka Nusantara akan melaporkan ke aparat hukum terkait dugaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) palsu untuk ditindak lanjuti. Pasalnya, dua IMB bangunan rumah tinggal dan non rumah tinggal dipastikan tidak terdaftar di Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Utara.

“Surat kami sudah dibalas UP PTSP baik yang di Kota Jakarta Utara maupun yang ada di kecamatan Tanjung Priok, bahwa kedua IMB tersebut tidak terdaftar,” kata Ketua LSM Caraka Nusantara, Rudiyanto kepada PONTAS.id, di Tanjung Priok, Rabu (18/9/2019).

Adapun kedua IMB tersebut masing-masing IMB rumah tinggal Nomor: 33/C.37C/317.01/-1785.51e teranggal 15 Juli 2019.

Kemudian IMB non rumah tinggal, dengan Nomor: 1500212/BPNN/2014 tertanggal 19 Februari 2014.

Rudiyanto menegaskan adapun yang akan dilaporkan pihaknya adalah jajaran Suku Dinas Cipta Karya, Penataan Ruang, Pertanahan (CKTRP) Jakarta Utara selaku penanggungjawab terkait bangunan yang ada di sisi Utara Ibu Kota tersebut.

Menurut dia, pembangunan tanpa IMB merupakan tanggungjawab CKTRP selaku unit yang ditugaskan untuk mengawasi serta mengendalikan tata ruang khususnya IMB, “Karena menurut kami unsur pidananya sudah memenuhi, makanya kami laporkan agar memberikan efek jera,” kata dia.

“Yang IMB rumah tinggal sudah dijawab PTSP tidak terdaftar di basis data UP PTSP kecamatan Tanjung Priok melalui surat Nomor: 313/-1.785.51 tertanggal 4 September 2019 yang ditandatangani langsung Kepala UP PTSP,” terang Rudiyanto.

Demikian halnya dengan IMB non rumah tinggal, UP PTSP Jakarta Utara kata Rudiyanto telah membalas dengan surat Nomor: 3115/-1.785.51 bahwa IMB tersebut tidak terdaftar pada UP PTSP.

Rudiyanto menambahkan, laporan yang akan dilakukan selain dugaan pidana terkait UU Bangunan dan Gedung, juga terkait dengan dugaan pidana korupsi, “Sebab ada unsur merugikan keuangan negara dan memperkaya orang lain, salah satunya retribusi bangunan,” pungkasnya.

Penulis: Suwarto
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articlePlt. Bupati Asahan Minta Restu saat Acara Syukuran Anggota DPRD
Next articleTolak Pukat Trawl, Ribuan Nelayan Asahan Geruduk DPRD