Asahan, PONTAS.ID – Hampir seribuan kelompok massa yang terdiri dari beberapa kelompok nelayan tradisional yang ada di Kabupaten Asahan menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Rabu (18/9/2019).
Kehadiran ribuan nelayan tradisonal tersebut guna menyampaikan aspirasi dan sikap sikap protes mereka tentang keberadaan pukat trawl yang masih beroperasi di laut Asahan.
Koordinator aksi massa, Al Muttaqim Marpaung, dalam orasinya meminta para legislator yang ada di DPRD Asahan bersama instansi terkait lainnya untuk menindak keberadaan pukat trawl yang masih beroperasi di laut Asahan.
Karena menurutnya, selain tidak sesuai dengan peraturan yang ada keberadaan pukat trawl juga bisa merusak ekosistem laut serta menggerus tangkapan nelayan tradisonal yang ada di Kabupaten Asahan.
“Kami minta para wakil rakyat yang ada di DPRD Asahan, menerima dan menindaklanjuti aspirasi kami demi kelangsungan hidup nelayan-nelayan tradisonal yang ada di Kabupaten Asahan,” kata Al Muttaqim.
Irwansyah Siagian, salah satu dari 4 anggota DPRD Asahan hadir yang menemui massa pengunjuk rasa berjanji akan meyahuti dan menindak lanjuti aspirasi dan tuntutan yang disampaukan para nelayan tradisonal tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti tentang aspirasi yang saudara-saudara sampaikan, dengan membahas dan membicarakannya dengan pimpinan, anggota DPRD serta instansi terkait lainnya,” ujar Irwansyah.
Setelah berorasi, masing-masing perwakilan pengunjuk rasa memasuki salah satu ruangan yang ada di Kantor DPRD Asahan guna membahas segala permasalahan yang dihadapi para nelayan tradisonal tersebut dengan para anggota DPRD Asahan.
Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak




























