Jakarta, PONTAS.ID – Jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayah Jakarta Utara pada tahun 2019 ini menurun dibanding tahun sebelumnya.
Pada bulan November 2019 ini hasil pelayanan, pengawasan dan pengendalian sosial oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Utara tercatat sebanyak 36 PMKS yang dijangkau petugas.
“Dibanding tahun 2018 lalu, tahun ini jumlahnya berkurang. Sementara pada tahun 2019 jumlah ke 36 PMKS tersebut meliputi 1 anak terlantar, gelandangan 5, pengemis 1 orang, pengamen 3, psikotik 13, parkir liar 5 orang dan lainya 1 orang,” terang Kasie Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Sudin Sosial, Jakarta Utara Widya Rusiana di ruangannya, Senin (2/12/2019).
Sementara pada tahun 2018 jumlah keseluruhan penjangkauan PMKS sebanyak 702 orang. PMKS tersebut paling banyak didominasi psikotik dengan jumlah 159 orang.
“Para PMKS yang terjaring oleh petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Utara tersebut dikirim ke dua panti yakni, Panti Sosial Bina Insan Kedoya dan Panti Sosial Insan BD 2 Cipayung, Jakarta Timur,” kata Widya.
Sementara menurut salah satu petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Rio, dalam penjangkauan PMKS petugas lebih mengedepankan sosialisasi dan pendekatan. “Sekarang ini di lapangan kami lebih ke pelayanan dengan melakukan pemahaman terhadap PMKS,” ujarnya.
Rio mengaku, para PMKS tersebut setiap wilayah berkelompok dengan satu orang sebagai yang dituakan (Pimpinan). Bahkan kata Rio, tak jarang ia mengalami perlawanan dari sejumlah PMKS di jalanan saat akan memberikan pemahaman.
“Tetapi saat ini PMKS yang berada di jalan-jalan Protokol yang ada diwilayah Jakarta Utara telah berkurang,” imbuhnya.
Rio mengatakan, penangan PMKS di Jakarta Utara saat ini paling banyak merupakan laporan masyarakat dibanding PMKS yang berada di jalan raya. “Kita juga menyasar ke pemukiman warga, jika ada laporan. Biasanya laporan orang yang mengalami masalah mental (Psikotik),” tandasnya.
Penulis: Edi Prayitno
Editor: Pahala Simanjuntak