Jakarta, PONTAS.ID – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo meyakini berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi di jalanan Ibu Kota dapat meningkatkan kualitas udara. Syafrin pun mencotohkan dengan menggunakan transportasi umum berangkat ke kantornya pada Rabu lalu.
“Aktivitas menggunakan transportasi umum itu saya minta untuk diunggah ke media sosial. Sebab, hal itu juga menjadi bagian sosialisasi untuk mengajak masyarakat menggunakan angkutan umum,” kata Syafrin kepada PONTAS.id, Minggu (8/9/2019).
Syafrin mengatakan pihaknya akan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) diwajibkan untuk menggunakan angkutan umum, terutama setiap hari Rabu.
“Kita mulai dari internal kami (Dishub) agar penggunaan angkutan umum menjadi kebiasaan. Sekaligus juga kita ingin memberikan contoh kepada masyarakat,” ujarnya.
Syafrin menjelaskan, penggunaan angkutan umum bagi ASN dan PJLP Dishub tersebut tertuang dalam Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2019.
Ia menambahkan, penggunaan transportasi umum menjadi salah satu langkah konkret implementasi Ingub Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
“Seiring semakin berkurangnya penggunaan kendaraan pribadi, kami berharap kualitas udara di Jakarta semakin meningkat,” kata dia.
Merujuk Pergub tersebut lanjut dia, diperlukan langkah terintegrasi secara menyeluruh.
“Mulai tahun ini semua penataan jalur pedestrian di Jakarta akan mengarah pada jaringan angkutan umum yang ada. Untuk itu, seluruh fasilitas bagi pejalan kaki yang terintegrasi dengan angkutan umum perlu disiapkan,” terangnya.
Empat Prioritas
Dishub kata Syafrin memiliki empat prioritas dalam menangani permasalahan transportasi dan pengendalian kualitas udara di Jakarta.
Prioritas tersebut adalah pejalan kaki harus terfasilitasi dengan baik. Kedua, adalah kendaraan ramah lingkungan seperti sepeda atau motor listrik.
“Ketiga optimalisasi penataan angkutan umum, dan keempat adalah pembatasan kendaraan pribadi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kapasitas atau daya angkut maksimal layanan Transjakarta sekitar 1,8 juta orang per harinya. Namun, sekarang baru sekitar 800 ribu orang per hari. Artinya, masih sangat banyak pengguna anggkutan umum yang bisa diakomodir.
“Sekarang tinggal sosialisasi kepada masyarakat bahwa angkutan umum yang ada semua sudah terintegrasi. Secara fisik trotoar kita kembangkan ke shelter angkutan umum,” tandasnya.
Penulis: M. Arfani | Edi Prayitno
Editor: Pahala Simanjuntak




























