Besok, Pemprov DKI akan Putuskan Perpanjangan Ganjil Genap

sistem ganjil genap

Jakarta, PONTAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan memutuskan untuk melanjutkan atau tidak kebijakan ganjil genap besok. Semua masukan dari pihak terkait akan dipertimbangkan.

“Rencana finalisasi di tanggal 27 Desember besok. Rapat evaluasi dan penetapan kebijakan lanjutannya jadi 27 Desember. Besok akan diputuskan lanjut-tidaknya,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Widjatmoko, Rabu (26/12/2018).

Sigit mengatakan pertimbangan yang akan menjadi catatan khusus di antaranya adalah kesadaran warga menggunakan transportasi umum yang meningkat. Hal tersebut akan dibahas dalam focus group discussion (FGD).

“Kita punya masukan punya beberapa catatan baik dari sisi penegakan hukum. Baik sisi efektivitas, peningkatan pengguna angkutan umum kita pertimbangkan itu,” ucapnya.

Sigit menuturkan masukan yang masuk banyak menyarankan untuk melakukan perpanjangan ganjil genap. Dia menuturkan, bila diperpanjang akan ada modifikasi wilayah ganjil genap yang baru.

“Ada masukan terkait efektivitas penegakan hukum. Sehingga misalnya aturan terkait simpang terdekat ini dihilangkan supaya tidak ada kegamangan dalam sisi pengguna maupun sisi penegak hukumnya,” ucapnya.

Sistem ganjil genap yang diberlakukan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta akan berakhir pada 31 Desember 2018. Beberapa pihak mengusulkan sistem tersebut diusulkan untuk diteruskan di tahun depan.

Editor: Luki Herdian

Previous articleTutup Tahun, PTPN III Medan Salurkan 1,5M Dana Bina Lingkungan
Next articlePrabowo Ziarah ke Pemakaman Massal Korban Tsunami Aceh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here