Ironis! Tanpa Pengawas, Proyek Jalan Tugu PMD Jambi Patah

Inxet, salah satu retakan yang timbul pada proyek Peningkatan Jalan Tugu PMD - Jalan Poros Kuala Jambi, Tanjung Jabung Timur

Tanjab Timur, PONTAS.ID – Kegiatan Pekerjaan Peningkatan Jalan Tugu PMD – Jalan Poros Kuala Jambi menuju Jalan – Jerambah Beton Kuala Jambi Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi menjadi sorotan masyarakat

Pasalnya, pekerja proyek di lapangan tidak pernah dikunjungi oleh konsultan pengawas dan tidak mengetahui nama perusahaan pengawas yang bertanggungjawan terhadap kegiatan tersebut.

“Kami mulai kerja sudah mundur satu bulan dari kontrak. Kalau pihak konsultan pengawasnya saya tidak tahu. Karena sejak proyek ini dimulai, konsultannya kabarnya penunjukan konsultan pengawas masih dalam proses tender,” kata salah seorang pekerja bernama Arlan kepada PONTAS.id, Sabtu (24/8/2019).

Dari informasi yang dihimpun melalui laman LPSE Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada Kamis (29/8/2019) proyek ini dikerjakan oleh PT Gracia Efata dengan nilai kontrak Rp.10,8 miliar lebih yang ditandatangani tanggal 12 Juli 2019.

Sementara, CV Media Teknik Konsultan yakni perusahaan konsultan pengawasan, baru menandatangani kontrak pada Rabu, 28 Agustus 2019 atau 47 hari setelah kontraktor pembangunan menandatangani kontrak.

Padahal merujuk peraturan yang berlaku dalam jasa konstruksi, seharusnya sejak proyek mulai dikerjakan hingga selesai dilaksanakan, konsultan wajib hadir di lokasi proyek. Dalam kegiatan ini, CV Media Teknik Konsultan menandatangani kontrak sebesar Rp.218 juta lebih.

Pantauan wartawan di lokasi, dari kegiatan proyek tersebut, tampak di sejumlah titik, beton yang dicor oleh kontraktor dari PT Gracia Efata telah patah ditandai dengan jalur patahan yang acak.

Penulis: Bambang Hermanto
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleButuh Banyak Penelitian, Dampak Implementasi EOR Makan Waktu Panjang
Next articleDPRD Kota Medan Setujui RAPBD Tahun 2020

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here