Data BPS dan Kementan Soal Jagung Valid, Enggar: Peruntukannya Beda

Jagung, (Foto: Ist)

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan data impor jagung 2018 yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut 737,22 ribu ton dan Kementerian Pertanian sebanyak 180 ribu ton sudah valid. Perbedaan hanya menyangkut peruntukannya, pakan ternak atau industri.

“Dua-duanya benar, karena kan ada jenis jagungnya, ada yang industri, tapi kan yang dipersoalkan kan yang pakan,” terangnya di Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Enggar menjelaskan perhitungan jumlah jagung yang dibeli dari luar negeri oleh BPS dan Kementan sudah akurat. Perbedaan dan perdebatan yang terjadi sejauh ini hanya menyangkut jenis jagung.

Ia mengatakan, data yang digunakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai impor jagung 2018 sebanyak 180 ribu ton berasal dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan hanya untuk kebutuhan pakan ternak. Sedangkan data BPS merupakan data keseluruhan impor jagung. “Betul, pokoknya ada jenis jagung tertentu dan yang untuk industri berbeda,” pungkasnya.

Sebelumnya Kementerian Pertanian memastikan bahwa impor jagung terus menurun sejak 2014. Bahkan pada 2017, Indonesia sama sekali tak mendatangkan jagung dari luar. Itu sejalan dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi mengatakan kalau di era pemerintahannya, tren impor pangan mengalami penurunan signifikan.

Data impor jagung yang dipublikasikan oleh BPS maupun Kementerian Pertanian terdiri dari beberapa kode Harmonized System (HS), bukan merupakan produk tunggal. Dengan demikian, data impor secara keseluruhan, bukan sebagai bahan pakan.

Editor: Idul HM

Previous articleSkema KPBU Tanpa Bebani APBN, Pemerintah Akan Bangun Bandara Singkawang
Next articleKPU Rilis 81 Caleg Mantan Koruptor, Nasdem dan PSI Nihil