Jakarta, PONTAS.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menjelaskan yang dimaksud dengan penghentian kampanye yang diusulkan beberapa pihak pascagempa bumi yang terjadi di Palu dan beberapa wilayah lainnya di Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Kami jelaskan penghentian kampanye itu maknanya bukan berarti tahapan kampanye dihentikan. Tahapan kampanye sudah diatur mulai 23 september 2018 sampai 13 april 2019,” ujar Wahyu di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Selasa (2/10).
Menurut Wahyu, jadwal kampanye sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Untuk itu, ia perlu menjelaskan perbedaan tentang berhenti kampanya dengan tidak melakukan kampanye saat bencana terjadi.
“Ini sesuatu yang berbeda. Di daerah berdampak bencana dengan tidak dilakukan kampanye dengan penghentian kampanye itu. Karena ini kan Pemilu nasional, kampanye itu juga berlangsung di seluruh NKRI,” terang Wahyu
Ia kemudian menjelaskan usulan tentang penghentian kampanye yang dimaksud.
“Penghentian yang dimaksud adalah dalam konteks bencana itu kita mengapresiasi di daerah bencana tidak dijadikan tempat kampanye. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kemansiaan dengan saling gotong royong. Itu yang dikedepankan meskipun ini sedang masa kampanye,” ungkap Wahyu.
Wahyu mengapresiasi kesepakatan tentang usulan tidak berkampanye di daerah berdampak bencana.
“Tahapan ini tidak mungkin dihentikan, tapi khusus di daerah bencana menurut saya kita wajib apresiasi pandangan dari tokoh dan pesertai pemilu agar daerah sana tidak dilakukan kampanye.”kata Wahyu
Menurut Wahyu, KPU RI sudah melakukan berkomunikasi dengan KPU Sulawesi Tengah mengenai usulan tokoh-tokoh bangsa peserta pemilu tersebut.
“Kita sudah berkomunikasi (KPU Sulteng) dan kita mengapresiasi peserta pemilu yang sudah bersepakat untuk tidak berkampanye di kawasan terdampak musibah tersebut,” jelas Wahyu.
Sekali lagi , lanjut dia, KPU menghormati pihak-pihak yang sudah menunjukkan sikap terpuji dengan tidak berkampanye di daerah bencana.
“Kita hormati mereka yang tidak berkampanye karena dihkawatirkan kampanye di daerah bencana akan mengurangi makna kemanusiaan itu sendiri,” tandas Wahyu.
Editor: Idul HM