Jakarta, PONTAS.ID – Atlet-atlet Indonesia yang berlaga di event Asian Games 2018, terutama yang berasal dari DKI Jakarta, yang berhasil mendapatkan medali emas dan perak, dijanjikan untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI, Ratiyono. Saat ini, dia mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengenai berapa jumlah atlet yang berasal dari Jakarta yang memenangkan medali.
Kata Ratiyono, untuk atlet peraih medali emas akan diberikan hadiah uang tunai sebesar Rp 1,5 milliar oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sedangkan dari Pemprov DKI Jakarta, dia mengungkapkan, atlet akan menambah uang tunai sebesar Rp 300 juta untuk peraih emas.
“Kalau dia berhasil mendapatkan medali emas sama perak kan jadi PNS itu, diangkat. Asalkan medali emas sama perak ya. Kalau perunggu enggak. Nanti ada apresiasi dari Gubernur DKI, termasuk uang,” kata Ratiyono kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/8/2018).
Ratiyono menjelaskan sebenarnya tidak hanya atlet dari DKI saja yang bisa diangkat menjadi PNS, tetapi daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk saat ini, pihak Pemprov DKI masih menunggu data resmi dari KONI mengenai total atlet peraih medali yang berasal dari DKI Jakarta.
“Kita masih konfirmasi KONI pusat, mana DKI mana yang bukan DKI. Nanti ada apresiasi dari gubernur termasuk, uang. Ya apresiasi yang mendapat emas paling Rp 300 juta,” tutur dia.
Untuk diketahui, sampai Hari Senin (27/8/2018) malam pukul 20.12 WIB, jumlah medali yang berhasil diraih oleh para atlet Indonesia sebanyak 62 medali. Jumlah tersebut terdiri dari 21 emas, 14 perak, dan 27 perunggu. Indonesia pun kini menduduki peringkat 4 klasemen.
Editor: Risman Septian




























