Jakarta, PONTAS.ID – Pihak DPRD DKI Jakarta mengaku tidak setuju dengan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang batal menambah bonus untuk atlet asal Jakarta yang berprestasi dalam event olahraga internasional terbesar se-Asia, Asian Games 2018 yang lalu.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Syahrial justru mengusulkan selain bonus untuk atlet tersebut tetap ditambah, atlet yang berhasil meraih medali emas pun sebaiknya diberikan hadiah rumah juga. Dia lantas mengaku kecewa dengan Dinas Olahraga dan Pemuda DKI.
“Saya enggak sepakat peraih medali emas hanya diberikan Rp 300 juta. Seharusnya Rp 750 juta dan rumah juga diberikan. Bonus Rp 300 juta mah cemen, untuk kompetisi lokal itu. Ini Asian Games lho,” kata Syahrial, dalam Rapat Banggar di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (10/9/2018).
Dia lantas meminta pada Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI, Ratiyono untuk menyampaikan usulan itu ke Gubernur DKI, Anies Baswedan. Atlet menurutnya berhak mendapat apresiasi yang layak dari pemerintah daerah, meski mereka sudah menerima bonus dari pusat.
“Kami akan minta supaya Bapak (Ratiyono) ke Gubernur (Anies) untuk jelaskan. Ini daerah lain lebih besar loh dari kita. Apakah tidak ada rasa bangga dari kita terhadap para atlet yang sudah mengharumkan nama Jakarta di Asian Games 2018 kemarin?” ucap Syahrial.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik juga setuju akan ide memberi hadiah rumah untuk atlet asal DKI yang berhasil meraih medali emas di ajang Asian Games 2018. Sebab menurut politikus Partai Gerindra ini, DKI merupakan provinsi yang punya anggaran besar.
“Enggak boleh ya kalau kita belikan rumah (untuk para atlet berprestasi)? Hal itu kan merupakan bentuk penghargaan juga. Bonus itu kan bukan hanya berbentuk uang. DKI ini provinsi besar lho, anggaran Rp 80 triliun, masak kita kasih atlet yang berprestasi cuma segitu?” ujar Taufik.
Untuk diketahui Dinas Olahraga dan Pemuda DKI pada awalnya memang berniat untuk memberi bonus tambahan bagi atlet berprestasi di Asian Games 2018. Dimana peraih medali emas akan diberi bonus Rp 750 juta, lalu perak Rp 500 juta, dan Rp 250 juta untuk peraih medali perunggu.
Namun, Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI, Ratiyono memutuskan batal untuk mengajukan penambahan bonus tersebut. Dengan demikian, bonus atlet peraih emas tetap sebesar Rp 300 juta, medali perak Rp 150 juta, dan peraih medali perunggu akan mendapatkan Rp 90 juta.
Ratiyono mengatakan, usulan memberi hadiah rumah sudah ditampung. Namun, dia meminta waktu untuk melakukan kajian terlebih dahulu. “Kami perlu matangkan dulu (usulan) ini, supaya dalam pelaksanaan bisa tepat, dan tidak ada permasalahan,” ujar Ratiyono.
Editor: Risman Septian




























