Jakarta, PONTAS.ID – Bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres), Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan alasan mengapa dirinya tidak mengambil cuti saja, saat maju menjadi peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, dan malah justru memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Pria yang akrab disapa Sandi ini mengaku bahwa dia memang mempunyai hak untuk mengajukan cuti. Tapi, karena mempertimbangkan betapa besar tugas seorang wakil gubernur, betapa berat tugas yang diemban di Jakarta, dan menghindari risiko politisasi jabatan, maka dia memilih untuk mengundurkan diri saja.
“Dan juga menjauhkan dari mudarat pejabat yang mengintervensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas. Maka saya memilih ikhlas untuk tidak mengambil cuti, saya ingin mendahulukan kepentingan warga Jakarta juga aspirasi rakyat Indonesia di atas kepentingan saya sendiri dan golongan,” kata Sandi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
Selain itu, mantan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menambahkan, bahwa tujuannya mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI itu dikarenakan ingin memberikan ruang dan kepastian kepada penggantinya, agar dapat bekerja maksimal bersama Gubernur DKI, Anies Baswedan.
“Didasari komitmen dan tanggung jawab untuk memberikan ruang dan kepastian kepada wakil gubernur yang nanti akan menggantikan saya agar dapat bekerja maksimal bersama Bapak Gubernur, ketika saya juga memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai calon wakil presiden bersama Bapak Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden RI Periode 2019-2024,” tutur dia.
Sebelumnya, Sandi memang menepati janjinya untuk membacakan sendiri surat pengunduran dirinya sebagai Wagub DKI Jakarta, dalam rapat paripurna DPRD DKI. Dengan demikian, dia resmi melepas jabatan yang seharusnya berlaku pada periode 2017-2022.
“Sehubungan dengan pencalonan saya sebagai calon Wakil Presiden Republik Indonesia Periode 2019-2024, sesuai dengan pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Maka dengan ini, saya Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022,” ujar Sandi.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Seluruh Wakil Ketua DPRD DKI pun hadir, di antaranya Abraham Lunggana (Haji Lulung), M Taufik, Triwisaksana, dan Ferrial Sofyan. Selain anggota DPRD serta Gubernur Anies Baswedan, jajaran Pemprov DKI juga meramaikan paripurna.
Editor: Risman Septian




























