Pihak Vero Tak Hadir, Sidang Mediasi Cerai Ahok Ditunda

Jakarta, PONTAS.ID – Sidang gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya Veronica Tan ditunda. Penyebabnya, pihak kuasa hukum Vero tidak hadir di lokasi.

Sidang dengan agenda mediasi dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Rabu (31/1/2017) sekitar pukul 10.10 WIB. Sidang digelar tertutup.

Adik yang juga bertindak sebagai kuasa hukum, Fifi Lety Indra, sudah berada di lokasi. Namun kuasa hukum Vero belum terlihat di lokasi.

Fifi sebelumnya menyatakan baik Ahok dan Vero tidak akan hadir dalam agenda mediasi ini karena bisa diwakilkan kuasa hukum.

Hakim sempat memanggil pihak kuasa hukum Vero 3 kali, namun tidak ada yang muncul. Karena itu, sidang kemudian ditunda.

“Pihak Vero nggak datang, sidang ditunda,” kata Fifi kepada wartawan saat keluar dari ruang sidang. Sidang akan digelar kembali pada Rabu, 7 Februari 2018.

Ahok melalui pengacaranya mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica Tan pada Jumat (5/1) lalu di PN Jakarta Utara. Ada tiga hakim yang sudah ditetapkan PN Jakarta Utara untuk memimpin sidang cerai Ahok.

Ketua majelis hakim sidang ini diemban oleh Wakil Ketua PN Jakarta Utara Sutaji, sedangkan Ronald Salnofri Bya sebagai hakim anggota satu dan Taufan Mandala sebagai hakim anggota dua.

Ahok dan Veronica Tan menikah pada 6 September 1997. Keduanya dikaruniai tiga anak, yaitu Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeener Purnama.

Ahok hingga saat ini masih ditahan di Rutan Mako Brimob. Dia masih menjalani masa hukuman 2 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Previous articleGanjar Siap Pertahankan “Kandang Banteng”
Next articleBIN Harap Universitas Dapat Bekerjasama Terapkan Technology Intelligence

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here