PBNU Desak Polisi Usut Motif Penganiayaan KH Umar Basri

Jakarta, PONTAS.ID – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas mengapresiasi sekaligus berterima kasih kepada polisi yang berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah Cicalengka, Bandung, KH Umar Basri selepas salat subuh pada Sabtu (27/1). Pihaknya meminta polisi mengungkap motif penganiayaan terhadap kiai berusia 60 tahun.

“Kami berharap Polri mengusut secara mendalam dan segera mengungkap tuntas motif penganiayaan tersebut,” kata Robikin dalam keteramham pers, Senin (29/1/2018).

Meski demikian tetap harus berpegang pada asa praduga tak bersalah. Sebagaimana kronologi peristiwa yang tersebar di berbagai media, kata Robikin, sembari melakukan tindakan penganiayaan kepada KH Umar Basri, pelaku mengungkapkan kata-kata yang mengindikasikan adanya klaim kebenaran tunggal dalam memahami agama yang sekaligus menyiratkan watak permusuhan kepada pihak lain.

“Suatu sikap eksklusif khas ajaran tertentu yang jauh dari nilai agama itu sendiri,” kata Robikin.

Robikin mengimbau warga NU agar tidak terpancing dan berpikir menyelesaikan kekerasan dengan kekerasan atau main hakim sendiri karena sikap seperti itu tidak sesuai kaidah moral sebagaimana ajaran NU dan jauh dari nilai peradaban.

“Mari kita percayakan pengungkapan dan penanganan perkara ini kepada Polri sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Dia juga mengajak semua pihak untuk terus mengembangkan Islam moderat dan toleran yang telah terbukti mampu menjaga harmoni kehidupan sosial dalam wadah NKRI. “Suatu ajaran agama sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW,” kata Robikin.

Previous articlePejabat DKI Jakarta Ikut Wagub ke Pulau Seribu
Next articleTaksi Online Demo Minta Cabut Permenhub 108

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here